Waspadai Covid-19, Pada Penerima BPNT Pemdes Gumirih Lakukan Tes Suhu Tubuh

Kabaroposisi.net (Banyuwangi)

Ikhtiar mewaspadai terpaparnya covid-19 oleh Pemerintah Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Supaya tidak menimpa warganya terus dilakukan, salah satunya adalah melakukan tes suhu kepada Penerima Manfaat (PM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Selasa 14/04/2020 warga Desa Gumirih Penerima Manfaat BPNT, sesampai di Balai Desa sebelum mengambil bantuan. Disarankan untuk jaga jarak dan menggunakan maskernya dengan baik. Selanjutnya mereka dipanggil satu per satu diminta untuk duduk di tempat yang sudah disediakan untuk dilakukan tes suhu tubuh terlebih dahulu.

“Ini salah satu upaya kami untuk mendapatkan informasi tentang kondisi kesehatan warga terutama untuk mendeteksi dini. Apakah warga kami ada yang mengalami gejala-gejala atau tidak. Satu per satu ada petugas yang mencatat siapa-siapa yang yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat celcius. Kalau ada, kami akan konsultasikan dengan petugas kesehatan apakah yang besangkutan ada gejala atau tidak. Dan alhamdulillah ini tadi suhu tubuh warga penerima BPNT tidak ada yang melebihi batas ketentuan”, kata Kades Gumirih Mura’i Ahmad, SE.,SH.

Tak hanya itu ternyata setiap warga atau siapapun yang ada kepentingan atau butuh pelayanan di Kantor Desa juga dilakukan tes suhu dan dianjurkan cuci tangan pada tempat yang tersedia di depan kantor. Bahkan awak media pun sebelum melakukan peliputan pembagian BPNT dilakukan tes suhu oleh Kepala Desa Gumirih Mura’i Ahmad.

“Maaf mas mohon kerjasamanya dan demi kebaikan bersama kita lakukan tes suhu tubuh dulu ya”, pinta Kades Mura’i dengan santunnya.

Pembagian BPNT kepada Penerima Manfaat kali ini di Balai Desa Gumirih berlangsung agak lebih lama dari yang sebelumnya. Karena selain dilakukan tes suhu Kades Gumirih juga sempatkan barang sebentar untuk memberikan saran dan himbauan terkait pencegahan penyebaran covid-19 kepada warganya.

Ketika ditanya sejauh mana Pemerintah Desa Gumirih dalam rangka pantau Orang Dalam Resiko (ODR). Atau warga yang baru datang dari luar kota terkategori zona merah. Kades Mura’i Ahmad menjelaskan telah memerintahkan kepada para Kepala Dusun untuk selektif dan cermat memantau kedatangan warganya dari luar kota dan diinformasikan langsung ke Pemerintah Desa saat itu juga. (rh35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *