Kabaroposisi.net. | Banyuwangi – Bermula dari adanya penyedotan material pasir yang menyumbat pintu-pintu pembagi air pada Dam Takir Sumbergelonggong, Desa Balak Kecamatan Songgon Banyuwangi. Oleh masyarakat dan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) atau yang menamakan diri sebagai Pokmas Balak Mandiri.
Kegiatan penyedotan material pasir oleh Pokmas Balak Mandiri bukan rahasia lagi di media kerap diberitakan. Karena terjadinya pendangkalan oleh material pasir yang kabarnya akibat longsoran lereng Gunung Raung, pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Binao. Yang berakibat tersumbatnya pintu-pintu air pada Dam-Dam DAS Binao mulai dari Dam Telepak, Dam Takir, Dam Tembelang, Dam Baru, Dam Larangan, dan Dam Concrong.
Sayangnya kegiatan penyedotan material pasir yang dilakukan pada Dam Takir Desa Balak diduga tidak mengantongi ijin/rekomendasi normalisasi dan pemanfaatan. Lantaran hal tersebut Kepala Desa Balak Kurnia Cahya Samanhudi menerima surat “Somasi” dari salah satu lembaga. Dikonfirmasi awak media sehubungan Kades Kurnia Cahya Samanhudi yang lebih akrab dengan julukan Yayak itu menanggapinya.
“Begini mas, pertama saya menghormati, menghargai dan menilai surat somasi yang ditujukan kepada saya selaku Kepala Desa, adalah bentuk pembelajaran bagi saya selanjutnya agar lebih berhati-hati. Saya sangat hormat dan terima kasih sekali dalam hal ini. Yang kedua insyaallah terkait kegiatan normalisasi di Dam Takir sejak awal saya sudah hati-hati. Satu sisi saya juga harus memikirkan kepentingan petani karena krisis air kebutuhan pertanian, sisi lain bagaimana kegiatan normalisasi tidak menabrak aturan. Bahkan sebelum Dinas mengeluarkan surat pemberhentian kegiatan normalisasi oleh GHIPPA dengan oknum pihak ketiga waktu itu, justru saya yang ambil tindakan menyetop kegiatan karena tidak jelas siapa yang bertanggung jawab di depan saat itu”, urainya via WhatsApp Sabtu 25/04/2020.
Lanjut awak media pertanyakan Kepada Kades Yayak mengingat kegiatan penyedotan pasir di Dam Takir masih berlanjut. Apakah ada aliran dana hasil penjualan material pasir kepada Pemerintahan Desa atau pada dirinya secara pribadi ?
“Alhamdulillah tidak ada dana masuk ke Pemerintahan Desa juga pada saya pribadi dari penjualan pasir itu mas. Saya jelaskan bahwa setelah ada surat pemberhentian dari Dinas, karena kondisi semakin runyam dan kemudian kegiatan penyedotan dilanjutkan oleh Pokmas, saya keluarkan surat teguran per 21 April kepada Pokmas untuk memberhentikan kegiatan penyedotan dan pengerukan pasir tersebut”, jelasnya lebih lanjut.
Di akhir penyampaiannya Kades Yayak menyampaikan harapannya agar Dinas terkait segera ambil langkah normalisasi pada Dam Takir karena petani sangat butuh air untuk pertaniannya. Karena kalau tidak menurut Yayak, HIPPA dan masyarakat petani jadi korbannya. (rh35).