Atas Dasar Keluhan Warga, Pemdes Kaotan Pasang Banner Himbauan

"Moh Nurhairi" Kepala Desa Kaotan Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi

Kabaroposisi.net. | Banyuwangi – Dengan mewabahnya pandemi Covid-19 sangat membawa dampak terhadap perekonomian. Sehingga Pemerintah keluarkan kebijakan-kebijakan bersifat stimulus untuk meringankan beban hidup rakyat.

Sebagaimana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan langkah antisipasi dampak ekonomi kepada masyarakat akibat Pandemi virus corona COVID-19 yang salah satunya adalah kelonggaran pembayaran kredit.

Kebijakan tersebut ditindak lanjuti  OJK meluncurkan Peratuaran Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11/POJK.03/2020. Mungkin atas dasar itulah Pemerintah Desa Kaotan Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi.

Pasang benner himbauan ditujukan kepada petugas tagih Bank (Kreditur) harian, mingguan, bulanan, dan kreditur kendaraan. Lebih lanjut awak media konfirmasi Kepala Desa Kaotan Moh. Nurhairi via WhatSApp (WA) terkait pemasangan benner tersebut, (27/04/2020).

Kades dalam konfirmasinya membenarkan bahwa apa yang dilakukan selain karena memang serap aspirasi keluhan warganya. Juga mengacu kepada kebijakan Presiden dan POJK No. 11/POJK.03/2020.

“Kita hanya berada ditengah-tengah untuk membantu mediasikan dengan pihak bank seperti Bank dan sebagian ke KSP. Karena warga setiap hari mengeluh laporan ke kantor Desa. Itu yang saya buat acuan. Saya tidak melarang di pihak bank atau lising. hanya menghimbau saja.” jelas Kades Kaotan,” ujarnya memalui Chat WhatsApp.

Moh. Nurhairi juga berharap semoga wabah penyakit Corona atau Covid-19 yang sedang mewabah di beberapa wilayah khususnya bumi Blambangan segera berakhir.

Pada akhir keteranganya Kades Moh. Nurhairi juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuh dan ikuti himbauan-himbauan Bupati dan protokol kesehatan. Diantaranya adalah Social distancing dan fhysical distancing, selalu pakai masker, sering cuci tangan di air mengalir dan diam di rumah saja (beraktifitas di rumah saja). (ktb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *