Polsek Songgon & Fatayat NU, Berbagi Masker Dalam Rangka Putus Mata Rantai Wabah Covid-19

Kabaroposisi.net (Banyuwangi)

Upaya penanggulangan dan putus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) oleh Polsek Songgon terus dilakukan. Hampir dalam setiap kegiatan berkenaan dengan percepatan penanagan Covid-19 di tiap wilayah se Kecamatan Songgon, Satuan Polsek Songgon terlibat.

Pantauan media pada Hari ini Minggu tanggal 03/05/2020, sekira pukul 09.30 wib – Selesai, bertempat di Jalan Raya depan Pasar Songgon, Ds.Songgon, Kec.Songgon. Polsek Songgon bersama Fatayat NU Kecamatan Songgon melaksanakan kegiatan pembagian Masker oleh dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan pencegahan Covid 19 di Wilayah Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.

Menurut sumber informasi jumlah masker yang dibagikan kepada masyarakat oleh Polsek Songgon yang berkolaborasi dengan Fatayat NU tersebut sebanyak kurang lebihnya 700 lembar Masker. Untuk memastikan setiap pengunjung di Pasar Songgon, tak segan-segan personil Polsek Songgon cegati dan hampiri pengguna jalan dan pengunjung Pasar untuk diberi Masker. Tak ayal setiap warga yang dihampirinya harus menerima wejangan dan saran dari personil Kepolisian untuk selalu memakai Masker bila aktivitas di luar rumah.

Terlibat langsung dalam kegiatan pembagian Masker di Pasar Songgon tersebut diantaranya Ibu Surtini selaku Ketua Fatayat Kecamatan Songgon beserta 20 orang anggota Fatayat, Aiptu Tri Sabdono Kanit Binmas Polsek Songgon, Aiptu Torik Kanit Sabhara, Aipda Rudi.W Kanit IK, dan Bripda Shofi Anggota SPKT.

Sebagaimana disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Songgon Aiptu Tri Sabdono saat dikonfirmasi, menyampaikan.

“Pembagian masker bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemakaian masker dalam mencegah atau mengurangi penyebaran Covid 19. Kami sarankan warga juga untuk bisa jaga jarak bila berada di tempat-tempat kehadiran orang seperti di Pasar ini.

Kegiatan berjalan lancar aman terkendali, respon warga dengan adanya kegiatan pembagian Masker tersebut sangat baik. (rh35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *