TRC PPA Banyuwangi, Serius Sikapi Pelecehan Seksual Pada Anak Di Bawah Umur

Kabaroposisi.net (Banyuwangi)

Luar biasa, keberadaan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak (TRC PPA) Koordinator Daerah Kabupaten Banyuwangi. Sangat membantu sekali untuk melindungi hak-hak hukum bagi Perempuan terutama Anak. Artinya TRC PPA Koordinator Daerah Banyuwangi betul-betul berkeinginan menempatkan Perempuan dan Anak sama kedudukannya dalam hukum di negara ini.

Sebagaimana disampaikan oleh Sekertaris TRC PPA Koordinator Banyuwangi VERY KURNIAWAN, SST dalam beberapa waktu terakhir ini TRC PPA lembaganya mengawal kasus “kekerasan seksual” pada Anak di bawah umur. Kenapa itu dilakukakan..? selain karena alasan Perempuan dan Anak punya hak perlindungan hukum, karena tidak semua korban punya kemampuan dan keberanian membawa persoalan ke ranah hukum. Bisa jadi karena keterbatasan akses, bisa karena malu bahkan bisa juga karena di bawah tekanan atau ancaman oleh pelaku.

Pantauan media dalam beberapa hari ini salah satu dari TRC PPA Koordinator Banyuwangi VERY KURNIAWAN, SST terlihat keluar masuk Mapolresta Banyuwangi. Media tertarik, konfirmasi dan gali informasi dari VERY KURNIAWAN, SST apakah sedang kawal kasus “kekerasan seksual” pada Anak di bawah umur ? dijawabnya.

“Benar adanya, kita beberapa hari ini mengawal beberapa kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak di bawah umur. Untuk kasus yang pertama tersangkanya sudah masuk penjara, kasus yang ke dua statusnya sudah P21 pemberkasannya. Dan untuk yang kali ini yaitu yang kasus ke tiga, kami kawal kasus kekerasan seksual yang menimpa adik kita ber alamat di Bangorejo sekarang ini proses visum, pemanggilan para saksi dan korban sudah dijalankan oleh petugas Kepolisian”, jawab pria yang akrab dengan nama panggilan VERY itu.

Lanjut VERY menyampaikan harapannya terkait kasus yang dikawalnya di Polresta Banyuwangi,

“Harapannya, jika memang memenuhi unsur dan alat bukti juga mendukung, Kepolisiam segera menahan pelaku. Seperti biasa yang kami ketahui Polresta Banyuwangi selalu tanggap dalam menindak persoalan atau kasus tentang perlindungan anak ter khusus kekerasan seksual pada anak di bawah umur ini”, harapnya.

Terkait kasus dugaan “kekerasan seksual” yang menimpa pada Anak di bawah umur di Bangorejo. Sebelumnya awak media sudah menerima informasi kronologis kejadiannya dari pihak yang peduli dan pruhatin atas kejadian tersebut. Namun demi mendukung kelancaran proses hukum, awak media membatasi diri dalam pemberitaan ini. (rh35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *