SMA NEGERI TRASANDA Singojuruh Membuka Pendaftaran Calon Taruna Tahun Layanan Pembelajaran 2020/2021

Kabaroposisi.net. | Banyuwangi – Dalam situasi darurat layanan sekolah serba online.  Tak luput dari penjaringan calon peserta didik juga dilayani secara online. SMA Negeri Taruna Santri Darussholah Singojuruh yang keren dengan sebutan SMAN TRASANDA lebih awal membuka pendaftaran calon taruna. Tanggal 2 Juni 2020 pendaftaran sudah bisa dilayani melalui atau cara online lewat Web. Jurusan yang ditawarkan meliputi Jurusan Ilmu Pengetahuan Bahasa, Matematika IPA dan jurusan Ilmu Sosial.

Menerapkan Sistem SKS (Satuan Kridit Sementer). Sudah berjalan satu tahun, program SKS digelar. Layanan SKS secara prinsip memberikan kemerdekaan setiap siswa untuk menentukan cara menuntaskan beban belajar. Jatah belajar berjenjang selama 6 semester kalau ingin dituntaskan  dalam 4 semester, 5 semester bisa. Tentu semangat belajarnya (belajar mandiri dan tentu terbimbing guru) harus berlipat. Haji Saiful Bari, M.AP. sebagai Wakil Kepala Sekolah yang membidangi kurikulum membenarkan adanya program tersebut.
Taruna Tidak Harus Mondok

Siswa Taruna Santri yang dinyatakan diterima ada dua pilihan. Pertama menjadi taruna santri reguler yang mukim dan wajib tinggal di asrama pondok. Kedua menjadi taruna santri non-reguler yang tidak tinggal di asrama pondok. Tentu pelajaran diniyyahnya akan lebih detil taruna santri reguler.   Target minimal dari proses pembelajaran diniyyah sampai lulus wajib hapal juz 30, fasih membaca al-Quran dan kitab klasik. Lebih dari itu, mereka para taruna memilki kepribadian santri yang santun, nasionalis Indonesia yang taat beribadah.
Terbuka untuk Semua Agama

Mochammad Rifai, Kasek yang suka tampil beda itu, menyatakan bahwa sekalipun sekolah ini berkolaborasi dengan pondok pesantren, tetap sekolah terbuka untuk semua agama. Tidak merupakan sekolah eksklusif Islam. Setiap angkatan selalu ada taruna dari keluarga non-muslim. Mereka akan diperlakukan sama dengan hak-haknya untuk mendapatkan pendidikan agama dari guru agama yang seiman.

Tidak Hanya Anak Keluarga Miskin yang Dibebaskan Biaya Pendidikan
Penyelenggarakan pendidikan masih memerlukan bantuan dana dari peran serta masyarakat/orang tua taruna. Dana sumbangan itu meliputi dana sumbangan pengembangan pembangunan fasilitas sekolah dan sumbangan dana operasional sekolah. Besarnya dana sumbangan itu akan diatur dan dikelola oleh Komite Sekolah sesuai dari kesepakatan rapat. Sudah menjadi komitmen antara sekolah dengan komite sekolah bahwa menentukan besaran sumbangan berdasarkan kemampuan, kesanggupan dan  akan membebaskan seluruh biaya sumbangan bagi mereka yang kategori kurang mampu secara ekonomi. Tidak hanya itu, putra/putri guru-guru diniyyah (TPQ/TPA), guru-guru swasta/honorer, perawat jenazah, pekerja seni tradisional, relawan/Hansip Desa, Aktivis Lingkungan. (rh35)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *