Kabaroposisi, Magetan – Ratusan kendaraan yang melintasi cemorosewu dari Jawa Timur menuju ke Jawa Tengah, dikembalikan oleh petugas gabungan Polri, Dishub dan TNI Kabupaten Magetan Jawa Timur, Senin (25/5/2020).
“Kendaraan local maupun luar daerah, semuanya harus putar balik sesuai perintah Pemkab Magetan sejak Minggu 24 Mei 2020. Hal ini sebagai antisipasi untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19,” kata Joko Trihono, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan.
Sebaliknya, kendaraan dari Jawa Tengah juga dilarang masuk Jawa Timur oleh petugas kecuali kendaraan kesehatan, muatan sembako dan BBM. “Aturan putar balik kendaraan akan diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sampai dengan kondisi normal,” Tegas Joko kepada Kabar Oposisi, (25/5).
Disisi lain, Kanit Sabara Momon HR, selaku Padal Regu 3 Polres Magetan mengungkapkan bahwa, lebaran di masa covid pada H+1 saat ini, semua kendaraan yang melintas di perbatasan jawa Timur dan Jawa Tengah, harus balik arah. “Warga yang melintas tanpa tujuan yang jelas, harus kembali dan tidak boleh melintas,” jelasnya.
Petugas menghimbau kepada masyarakat, untuk lebaran tahun ini, agar tidak mudik, dan jangan piknik. Patuhilah himbauan Pemerintah untuk tetap di rumah. “Upaya ini, adalah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19, yang ada di wilayah Kabupaten Magetan,” pungkasnya. (Ren)