Kabaroposisi, Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan, menggelar pisah sambut dua pejabat baru yaitu Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum). Rabu (27/5/2020).
Dua pejabat tersbut adalah, Kasi Pidsus lama, Agus Zaeni diganti oleh Kasi Pidsus baru yakni Sulistyo Utomo. Sedangkan, Kasi Pidum lama, Margono Dwiatmojo, digantikan oleh Kasi Pidum baru Joko Probowinarto.
“Hari ini, kedua pejabat sudah dilantik dan dilakukan serah terima jabatan,” kata M. Rizal Sumadiputra, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Rabu (27/5).
Diketahui bahwa, Kasi Pidum baru Joko Probowinarto menjabat sebagai Kasi Datun di Kejari Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Sedangkan Kasi Pidsus baru Sulistyo Utomo menjabat sebagai Kasi Datun di Kejari Kabupaten Ngawi.
“Dengan bergantinya dua pejabat baru ini, kedepan saya berharap Kejari Magetan bisa semakin maju dalam menyelesaikan semua kasus yang ada di wilayah Kabupaten Magetan,” terang M.Rizal kepada Berita Oposisi, (27/5).
Selain itu, Kajari Magetan mengungkapkan, selama penangan kasus di Magetan, selama ini tidak ada sisa kasus yang belum terselesaikan dari semua kasus Pidana Umum. “Hanya satu kasus Tindak Pidana Khusus terkait Desa Baleasri yang masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP Jawa Timur,” tegasnya. (Ren)