Magetan : 10.000 Warga Terdampak Covid-19, Terima Bantuan JPS

Kabaroposisi, Magetan – Ratusan warga di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan, mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemprov Jawa Timur bagi pelaku wisata di Magetan untuk mengurangi beban hidup masyarakat terdampak Covid-19. Rabu (27/5/2020).

Bantuan tersebut diberikan kepada 368 pelaku wisata dan seniman di kawasan Sarangan dan Plaosan Magetan, yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Magetan Suprawoto, di balai pertemuan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan sekira pukul 09.00 Wib.

“Pandemi saat ini sedang melanda secara global. Tentunya, dapat berdampak kepada masyarakat secara luas. Baik masyarakat umum maupun bagi pelaku wisata di Magetan juga terdampak pandemi Covid-19 karena ditutupnya objek wisata sebagai upaya menghambat penyebaran Virus Corona,” kata Kang Woto, sebutan orang nomor satu di Magetan, Rabu (27/5).

Bupati Suprawoto menjelaskan, Pemerintah terus berupaya membantu warga terdampak, salah satunya adalah melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemprov Jatim. Bupati berharap, semoga bantuan tersebut bermanfaat bagi warga khususnya masyarakat Kecamatan Plaosan.

“Mari kita disiplin diri dan sadar akan kesehatan, agar pandemi Covid-19 di kabupaten Magetan segera berakhir,” ungkap Bupati Magetan.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu menungkapkan, sebanyak 10.000 warga Kabupaten Magetan akan mendapatkan bantuan JPS dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Bantuan diberikan kepada warga terdampak sebesar Rp. 200 ribu, yang akan diberikan selama 3 bulan kedepan,” ujar Yayuk kepada berita oposisi, Rabu (27/5).

Sementara itu, program bantuan sosial dari Pemprov Jatim tersebut, diberikan kepada warga terdampak Covid-19 melalui Dinsos Kabupaten Magetan, sesuai data yang diberikan dari tiap-tiap OPD yang ada di Kabupaten Magetan. “Bantuan akan didistribusikan secara bertahap, sesuai data dari masing-masing OPD. Hari ini dari Disparbud Magetan, kemungkinan besok dibagikan kepada para peternak dan pedagang pentol, dibawah naungan Dinas Peternakan Kabupaten Magetan,” pungkasnya. (Ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *