Disparbud Magetan : Penutupan Tempat Wisata dan THM Diperpanjang

KABAROPOSISI, Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, melalui Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan (Disparbud) Magetan, memperpanjang penutupan tempat wisata dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Kabupaten Magetan. Sabtu (30/5/2020).

Sesuai surat nomor 556/403.102/2020, tentang himbauan penutupan tempat wisata dan THM di Kabupaten Magetan, yang sebelumnya dilakukan penutupan sampai (31/5) , maka akan diperpanjang sampai dengan 21 Juni 2020 mendatang.

Bacaan Lainnya

Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Venly Tomi Nicholas, mengatakan, menindaklanjuti instruksi Bupati Magetan Nomor 2 Tahun 2020, tentang Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Covid-19 diMagetan, maka Wisata Alam, Budaya, dan Buatan, tidak boleh beroperasi atau tidak menerima kunjungan sampai batas waktu yang ditentukan.

“Melihat perkembangan dampak Covid-19 di Kabupaten Magetan, maka penutupan seluruh tempat wisata dan THM seKabupaten Magetan diperpanjang sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” kata Kepala Disparbu Magetan, Sabtu (30/5).

Venly menjelaskan, melihat perkembangan penyebaran virus Corona di Magetan, Pemerintah tidak ingin menambah cluster baru terkait pasien Covid-19 apabila tempat wisata dan THM di Magetan dibuka kembali.

“Kami berharap kepada semua pelaku usaha THM dan obyek wisata di Magetan dapat memahami hal ini. Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dalam menyonsong era baru New Normal,” jelasnya.

Selain itu, menghadapi era tatanan kehidupan baru (New Normal) atas pandemi Covid-19, Disparbud Magetan bakal melakukakn kooordinasi bersama stakeholder terkait. Sebagai langkah pemulihan perekonomian bagi pelaku wisata dan THM yang terdampak Covid-19. “Kita akan bahas penerapan New Normal bersama para pelaku usaha THM dan obyek wisata. Minimal mereka sudah mempersiapkan diri terkait protokol New Normal,” pungkasnya. (Ren)

Pos terkait