PROYEK FISIK DI NGAWI BANYAK ABAIKAN K3

KABAROPOSISI.NET, Ngawi – Pemerintah berwenang nampaknya belum berhasil menertibkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kabupaten Ngawi. Pasalnya, masih banyak pembangunan fisik yang belum sepenuhnya menerapkan K3, utamanya untuk sarana pendukung keselamatan pekerja.

Tentu ironis bila mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Apalagi untuk pelaksanaan K3 bersifat wajib yang imbasnya bisa kena sangsi bagi pelanggar.

Seperti pelaksanaan pembangunan gedung Pedagang Kaki Lima (PKL) di barat Alun Alun Merdeka Ngawi misalnya. Banyak pekerja yang tidak mematuhi prosedur K3.

Dari pantauan di lapangan Sabtu (30/5), para pekerja sebagian besar tidak menggunakan pelindung kaki, tangan maupun kepala dengan kwalitas standar nasional Indonesia (SNI).

Yang lebih memprihatinkan lagi adalah banyak pekerja yang tidak menggunakan masker. Padahal pekerjaan dilaksanakan saat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), sehingga dari sisi kesehatan sangat rawan.

Dari papan nama yang terpasang, proyek bernilai Rp 3.507.566.753,38 tersebut dikelola Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020.

Sedangkan jangka waktu pekerjaan selama 180 hari sejak di terbitkan Surat Perintah Kerja kepada CV. Bina Konstruksi sebagai penyedia jasa. (RYS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *