KABAROPOSISI, Magetan – Mencuat pemberitaan bantuan bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur ke Desa Banjarejo Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan, terkait dugaan uang bantuan yang nyangkut di Kepala Desa, akhirnya dikalrifikasi Baznas Kabupaten Magetan dengan turun langsung ke lokasi. Selasa (2/6/2020).
Menanggapi hal tersebut, Baznas Kabupaten Magetan beserta anggota, menemui langsung 10 Kepala Keluarga miskin penerima bantuan untuk memferivikasi satu persatu pemilik rumah yang mendapatkan bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Baznas Pemprov Jatim.
Sementara itu, dari ke-3 Kepala Keluarga (KK) miskin yang sempat viral di beberapa media karena rumahnya tak kunjung diperbaiki, akhirnya mendapatkan haknya dengan diberikan secara langsung oleh Kepala Desa Jumiran, berupa sisa uang tunai kepada penerima bantuan RTLH bernama Suparno, Wagimin, dan Mbah Kasmi.
“Terkait permaslahan tersebut, semuanya sudah selesai dan clear. Karena Kepala Desa sudah mengembalikan uangnya kepada yang bersangkutan. Selanjutnya tinggal penjadwalan pelaksanaan rehabnya saja, dengan batas waktu pembangunan 1 bulan kedepan,” kata Kyai Sumarno Abdul Azis, salaku ketua Baznas Kabupaten Magetan, Selasa (2/6).
Ketua Baznas Magetan mengaku, dengan adanya permaslahan ini karena adanya bantuan yang belum rampung untuk pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), semua jenis bantuan Baznas Pemprov Jatim untuk Magetan menjadi tersendat. “Resikonya berdampak kepada semua masyarakat Magetan, karena semua bantuan dari Pemprov Jawa Timur untuk Magetan jadi terhambat karena SPJ dari Desa Banjarejo yang belum terselesaikan,” ungkapnya.
Disisi lain, Kepala Desa Banjarejo Jumiran mengatakan, bahwa kejadian tersebut hanya terjadi kesalah pahaman saja. Kades Banjarejo beralasan bahwa, pihaknya sudah menunggu permintaan bahan material apa saja yang dibutuhkan oleh ketiga KK penerima bantuan yang belum terealisasi. “Ini hanya kesalahpahaman saja, antara pihak desa dengan ketiga penerima bantuan,” ujanya.
Jumiran juga memintaan maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Desa Banjarejo atas kesalah pahaman tersebut. “Semua permaslahan terkait bedah rumah bantuan dari Baznas di Desa Banjarejo, Alhamdulillah akhirnya telah diselesaikan. Kalupun memang pihak desa disalahkan, saya terima dengan lapang dada dan saya mohon maaf yang sebesar besarnya,” jelas Kepala Desa, (2/6).
Disisi lain, Mbah Kasmi salah satu penerima bantuan bedah rumah membenarkan, bahwa Kepala Desa Banjarejo telah menyerahkan sisa uang pembelian material sebesar Rp. 8.350.000, ayang akan digunakan untuk renovasi teras depan rumah miliknya. “Benar, uangnya sudah diserahkan kepada kami. Hari ini sebagian sudah dibelanjakan beberapa material untuk segera memperbaiki teras rumah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Baznas Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan bedah rumah dan bedah kamar di Kabupaten Magetan, pada Desember 2019 tahun lalu. Sebanyak 35 KK di wilayah Kabupaten Magetan, 10 KK miskin warga Desa Banjarejo Kecamatan Ngariboyo mendapatkan bantuan bedah rumah dengan anggaran total Rp. 100 juta, dengan ketentuan mendapatkan Rp.10 juta/KK.
Dari total uang tersebut, 10 KK warga Desa Banjarejo sepakat uang tersebut dipasrahkan kepada Kepala Desa untuk dibelikan material secara bersama-sama. Namun hingga sampai saat ini, baru menunjukan 7 KK yang sudah terealisasi. Sedangkan 3 KK lainya, masih bermasalah dan baru diselesaikan hari ini oleh Kepala Desa. (Pr@/Ren)