Menuai Kontroversi Pasien Positiv Covid-19 Asal Desa Kanegarah Kecamatan Konang

Kabaroposisi.net.BANGKALAN–Salah satu warga Inisial Ny. A Perempuan (49) asal Dusun Jelgung Desa Kanegarah Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, divonis Positiv Covid-19.

Hal tersebut menurut hasil Swab PCR yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas Konang Abdul Hamid melalui Rilis Laporannya kepada Kepala Desa Kanegarah.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Covid-19 Puskesmas Konang, orang tersebut sering keluar masuk surabaya madura dan pulang ke Desa Kanagarah untuk menjalin silaturami dengan keluarga di Desa setempat.

“Beliau tinggal di surabaya. menurut informasi yang kami dapat dari pihak keluraga beliau pulang ke kanagarah tanggal 15-16 Mei 2020. selebihnya berada di surabaya.
Hari ini selasa (2/6/2020) yang bersangkutan masih di rawat di RSUD Syamrabu Bangkalan.” Kata Abdul Hamid Kapus Konang melalui keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kanegarah M. Makmur merasa keberatan jika desanya itu dinyatakan Zona merah lantaran pasien tersebut kesehariannya berada di Surabaya walaupun Identitas KTPnya di Desa setempat.

“Saya keberatan jika (Desa Kanegarah Kecamatan Konang,red) jadi zona merah karena bersangkutan tinggal di surabaya dan hal ini untuk menjaga kondusifitas Desa kami,” Kata M. Makmur kepada awak media, rabu (3/5) siang.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan H. Sudiyo S.Kep, NS, MM saat dikonfirmasi perihal penetapan zona merah pada suatu wilayah mengatakan, ada dua versi, yaitu satu sesuai dengan KTP dan yang kedua sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Dinas Kesehatan Provinsi, maka jika yang bersangkutan selama 6 bulan berada di surabaya, itu tanggungjawab dari Provinsi.

“Terkait Hal ini pihak Tiem Surveilans kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi nanti kita tunggu hasilnya seperti apa, ini masih kita perjuangkan” Tandasnya. (Sul)

Pos terkait