Update Covid-19 Magetan : 6 Warga Kecamatan Karas Sembuh, 2 Warga Kecamatan Nguntoronadi Positif

KABAROPOSISI, Magetan – Sebanyak 6 orang pasien positif covid-19 di Kabupaten Magetan dinyatakan sembuh. Enam pasien tersebut adalah, pasien ke- 60 SPN (51) laki-laki, pasien 74 MU (21) perempuan,  pasien ke-75 M (55) laki-laki, pasien ke-76 NAS (8) perempuan, pasien ke-78 IA (27) laki-laki, dan pasien ke-79 FR (36) seorang laki-laki. Semuanya merupakan warga Kecamatan Karas Kabupaten Magetan. Selasa (23/6/2020).

“Selain 6 orang yang sembuh, malam ini ada juga penambahan pasien terconfirm positip covid-19 sebanyak 2 orang,” kata Saif Muhklissun, S.Sos. MM., kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magetan, selaku Jubir Gugus Tugas Covid-19 Magetan.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Muhklissun, dari 2 orang tambahan pasien positif tersebut, merupakan sebagai pasien ke- 94 AW (41) Laki-laki dan pasien ke- 95 RA (44) perempuan dan keduanya dirawat di RSI rujukan Pemerintah Madiun.. “Kedua pasien ini adalah anak dari pasien positif Covid ke 89 seorang perempuan dengan inisial SUD 73 tahun. Pasien tersebut, terconfirm positif pada (19/6) lalu,” terangnya.

Sementara itu, dengan tambahan 6 orang sembuh dari covid-19, membuat jumlah pasien positif yang dinyatakan sembuh mencapai 75 orang. “Untuk jumlah komulatif pasien positif covid-19 saat ini menjadi 95 orang. Dengan rincian meninggal dunia 4 Orang, dan yang masih dirawat untuk menunggu sembuh sebanyak 16 orang,” jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Magetan, Selasa (23/6).

Sebagai informasi, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 91 orang, dengan rincian 59 orang dinyatakan sembuh, 21 orang meninggal dunia. Sehingga, kasus PDP di Kabupaten Magetan masih menyisakan 11 kasus. Sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 363 orang, dinyatakan sembuh 313 orang, dan meninggal dunia 11 orang, dengan sisa kasus sebanyak 39 ODP.

“Tetap waspada dan jangan sampai lengah. Dalam transisi menuju kenormalan baru ini, dihimbau untuk selalu ikuti himbauan Pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Muhklissun. (Ren/Pr@)

Pos terkait