Tanamkan Kepatuhan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

Probolinggo,kabaroposisi.net,- Dalam rangka penegakan disiplin dan upaya menanamkan nilai kepatuhan terhadap  protokol kesehatan guna menekan laju perkembangan Covid-19 diwilayah binaannya, Babinsa Koramil 0820/23 Gading jajaran Kodim 0820/Probolinggo bersama Petugas Gabungan Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo kembali melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah binaan.

Operasi kali ini bertempat di Pasar Tradisional Wangkal Desa Wangkal Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Rabu (24/06/20).

Dalam operasi kali ini, Petugas Gabungan Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 menjadi perhatian pedagang maupun pengunjung pasar.
Apalagi kehadiran petugas gabungan yang terdiri dari Staf Kecamatan Gading, Petugas Puskesmas Wangkal, Anggota Koramil 0820/23 Gading, Anggota Polsek
Gading, dan Mantri pasar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas gabungan yang di pimpin Pelda Muhid melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktifitas di pasar.

Dalam Pelaksanaannya petugas masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar Tradisional Wangkal yang masih belum mematuhi anjuran Pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.

“Saya selaku Babinsa Bersama Petugas Gabungan Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Gading tidak hentin-hentinya menerapkan penegakkan Disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Wangkal, Kecamaran Gading Kabupaten Probolinggo mengingat tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang, sehingga kita harus benar-benar serius dalam menegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan”.Ujar Pelda Muhid kepada awak media.

Pelda muhid juga menegaskan bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan nantinya petugas tidak akan segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker atau membeli masker. Setelah memakai masker barulah pengunjung dan pedagang diperbolehkan memasuki wilayah pasar untuk melakukan aktifitas jual beli.

“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan diperintahkan untuk mencari atau membeli masker setelah itu baru bisa kembali melanjutkan kegiatannya,” tegasnya

“Selain melakukan penegakan disiplin, tambahnya petugas juga mensosialisasikan dan mengingatkan para pedagang serta pengunjung pasar tentang anjuran Pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Khususnya penggunaan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Semua itu sebagai upaya menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi warga dari ancaman Virus Corona”. Tutup Pelda muhid.
(Cakra393-Win)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *