Kabaroposisi.net.|Banyuwangi – Sebagaimana ramai di media bahwa telah terjadi aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Oleh oknum pada saat unjuk rasa Penolakan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung DPR RI Jakarta beberapa waktu lalu.
Yang mana aksi pembakaran terhadap bendera partai berlambang Kepala Banteng Moncong Putih itu. Mengundang reaksi keras, sehingga Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarno Putri mengeluarkan Surat Perintah Harian kepada seluruh kader PDI-Perjuangan se Indonesia untuk menempuh jalur hukum menyikapi aksi pembakaran bendera itu.
Adalah bagian dari rangkaian permasalahan tersebut Senin 29/06/2020 sekira pukul 13:00 Wib, jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kabupaten Banyuwangi. Mendatangi Mapolresta Banyuwangi dibawah komando langsung Ketua DPC nya yaitu I Made Cahyana Negara. Dalam rangka memberikan support atau dukungan kepada pihak kepolisian terkait proses hukum terhadap pelaku pembakaran bendera partainya.
Terkutip dari rekaman konfirmasi media, I Made Cahyana Negara selaku Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Banyuwangi, pada kesempatan tersebut menyampaikan.
“Kita memberikan dorongan kepada aparat kepolisian terkait dengan insiden pembakaran bendera kita yang ada di Jakarta. Jadi kita sebagai Partai yang taat hukum, sesuai dengan perintah Ketua Umum bahwa kita mengedepankan proses hukum”, ungkap Made.
Lanjut ditambahkan oleh Made bahwa kedatangannya ke Mapolresta adalah bagian dari solidaritas seluruh kader partai.
“Ini bagian dari solidaritas seluruh kader partai yang merasa sakit ketika bendera itu dibakar. Sehingga memberikan dorongan untuk segera diusut tuntas kasus ini. Harapan kami semoga segera ditemukan pelaku pembakar bendera itu”, imbuhnya. (tim).