KABAROPOSISI.NET|Kota Kediri, _ Aksi warga Kel Pojok Kec Mojoroto Kota Kediri, tuntut konpensasi dampak sampah setelah aksi ratusan warga tidak menemukan kelegaan atau solusi dari pihak Pemkot, yang dinilai lamban pencairannya juga muncul bahas baru nunggu Analisa Dampak sampah dari UGM Yogyakarta. (06/07/20)
Aksi warga bergeser ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Didepan Kejari Kota Kediri para aksi masih berorasi hak hak mereka dan melampiaskan beberapa kasus dugaan penyimpangan anggaran.
Baca : Dana Kompensasi Sampah Terkesan Tidak Jelas, Warga Pojok Kota Kediri Turun Aksi
Perwakilan Aksi dipersilahkan masuk dan di temui Kasipidsus dan Kasiintel.
Suprio salah satu perwakilan aksi, mencurahkan tuntutannya dan juga membuka kasus regulasi beras sahabat.
Setelah mendengar aspirasi para perwakilan Kejari Kota Kediri akan meminta Pemkot Kediri untuk mediasi dan segera mencairkan, jika anggaran sudah ada, kompensasi bila tidak ada kendala dan masalah kenapa harus dipersulit.
Pihak Kejaksaan Kota Kediri, juga akan segera memeriksa pihak pihak yang terlibat dalam penyaluran beras sahabat yang disinyalir tidak menggunakan anggaran kirimnya kepada tukang becak.
” kita tetep akan terus demo untuk menyuarakan hak warga, bahkan bila diperlukan warga akan melakukan class actions ke Pengadilan”, tegas Suprio. (uli)