Kabaroposisi.net.|Banyuwangi – Hal tersebut disampaikan oleh kepala SMAN 1 Glenmore nama lengkapnya Moch. Rifai, M.Pd., yang juga mantan aktivis PMII itu. Akunya kepada media saat dikonfirmasi Via WhatsAppnya Minggu 12/07/2020, kemarin menggelar rapat wali/orang tua murid terkait dengan serah terima peserta didik baru dan informasi lain tentang program dan kegiatan sekolah. Dalam kesempatan itu pula, Kasek yang rajin menulis artikel ini memohon bantuan kepada pengurus Komite untuk disampaikan, ke orangtua/wali murid tentang standar biaya penyelenggaraan pendidikan untuk pemenuhan program layanan pendidikan yang bermutu.
“Prinsipnya kami taat dengan pemerintah, dalam hal ini Ibu Gubernur, tidak ada pungutan, SPP, apa pun namanya. Selebihnya adalah upaya komite untuk berupaya memenuhi kekurangan anggaran sekolah melalui musyawarah dengan wali murid untuk kemudian diserahkan ke manajemen sekolah sebagai biaya tambahan.” ungkap Rifai.
Masih menurut Kasek enerjik itu, prinsipnya sekolah masih membutuhkan bantuan dari masyarakat dan taat pada aturan yang ada. Prinsipnya taat kepada Gubernur. Ketika ditanya apa sebenarnya tugas pokok Kepala Sekolah, Rifai menjelaskan,
“Satu di antara tugas Kepala Sekolah sebagai manajer adalah bagaimana delapan standar pendidikan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal BNSP bisa diwujudkan. Delapan standar nasional pendidikanĀ itu di antaranya ada standar pembiayaan. Setiap lembaga pendidikan tentu memiliki target dalam visi dan misi yang akhirnya bermuara pada terwujudnya layanan penyelenggaraan yang berkualitas. Tentu, untukĀ memenuhi seluruh standar itu masing-masing punya strategi dan cara. Berkenaan dengan upaya memenuhi standar pembiayaan pendidikan, dibuat rancangan kegiatan sekolah yang di dalamnya muncul anggaran pembiayaan, namanya RKAS”, jelasnya.
Tertarik pada kata memenuhi standar pembiayaan pendidikan, media minta Kasek Rifai perjelas seperti apa standar pembiayaan yang dimaksut.
“Sejauh ini, pembiayaan di sekolah belumlah mumpuni untuk mengcover secara ideal dengan hanya mengandalkan biaya dari Pemerintah saja. Khususnya di level SLTA, masih memerlukan kepesertaan orang tua murid dan masyarakat. Tidak luput yang terjadi di SMA N 1 Glenmore”.
Hasil hitung-hitungan yang disebutnya berdasarkan kajian para pakar bahwasanya biaya rata-rata yang diperlukan oleh siswa SMA di Jawa Timur sebesar Rp. 4.500.000,00 sampai dengan Rp. 5.000.00,00 pertahun persiswa. Sementara bantuan Pemerintah pusat BOS sebesar Rp 1.500.000,00 persiswa pertahun. Bantuan Pemerintah Provinsi lewat BPOPP sebesar Rp. 840.000.00 pertahun persiswa. Hasil pembagian rata-rata biaya pendidikan siswa SMA perbulan persiswa menjadi Rp 180.000.00. Angka ini bersifat estimasi bahwa BOS dan BPOPP permanen dan lancar.
Soal kesepakatan adanya Peran Serta Masyarakat (PSM) yang memunculkan angka 100 ribu rupiah, Rifai katakan dari hasil musyawarah.
“Hasil musyawarah antara orang tua kelas X dengan pihak sekolah yang difasilitasi oleh Komite Sekolah yang diketuai oleh Ibu Zein Hafifah, telah disepakati biaya peran serta masyarakat, orang tua murid sebesar Rp. 100.000,00 di bawah rata-rata kebutuhan. Itupun masih memberikan ruang afirmasi 20% bagi orang tua yang lemah ekonominya. Tawaran afirmasi mulai dari keringanan sampai sama sekali gratis.” Jelasnya.
Kepalang basah, awak media pun melebar konfirmasi soal uang gedung yang biasanya digunakan untuk pengembangan sekolah. Namun masyarakat lebih mengenalnya dengan sebutan uang gedung. Terkait hal tersebut, Kasek Rifai memberikan penjelasannya panjang lebar melalui pesan WahtsAppnya.
“Sumbangan Pengembangan Sekolah bahasa istilah awamnya uang gedung. Juga sering diistilahkan dana insidental. Berkait dengan pengembangan fisik infrastruktur sekolah, rehab dan pemeliharaan gedung, dan lain lain, harapannya bisa dicukupi oleh pemerintah. Fakta banyak keterbatasan sementara kondisi di lapangan membutuhkan penanganan segera atau emergenci. Semuanya berakhir untuk jaminan kualitas layanan siswa. Juga untukĀ jaminan keselamatan warga sekolah. Kembali pihak sekolah untuk meringankan beban pemerintah meminta keterlibatan masyarakat, orang tua siswa. Lagi-lagi melalui komite sekolah, sebagai mitra dan pendukung program-program sekolah memohon kesediaan para orang tua ikut serta membantu menyumbangkan tenaga pikiran dan dana. Hasil kajian bersama pihak sekolah dengan komite sekolah, setelah dianalisis dan dihitung membutuhkan biaya antara Rp. 400.000.000,00 sampai Rp. 500.000.000,00. Kemudian diputuskan dan disetujui masing-masing orang tua diberi kesempatan menyumbang berupa dana antara Rp.1.000.000 s.d. Rp. 1.500.000. Bagi yang mampu, bisa dicicil dan afirmasi 20% bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi, bahkan gratis.” pungkasnya. (r35).