Kabaroposisi.net.|Banyuwangi – Demi mempertahankan status pasar Kuliner Wit Witan yang sudah “Terverifikasi” oleh Protokol Kesehatan Kabupaten Banyuwangi. Camat Singojuruh Trisetia Supriyanto, S.STP.,M.Si didampingi Sekcam Singojuruh H. Anas, breafing para pelapak Selasa sore 14/7/2020.
Pada kesempatan tersebut Camat Tri menyampaikan banyak hal yang endingnya adalah perketat penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Kuliner Wit Witan. Diinformasikan oleh Camat Tri, bahwa Gugus Tugas lakukan pengawasan ketat terhadap rumah makan atau pasar kuliner dan kegiatan lain yang berpotensi mengundang kehadiran banyak orang, diperketat oleh Gugus Tugas.
“Kami tidak ingin orang datang ke pasar Wit Witan tidak nyaman dan tidak aman terutama dari penularan Covid-19 kalau kita tidak ketat jalankan Protokol Kesehatan. Karena kalau kita tidak perketat Protokol Kesehatan dengan baik, maka bisa jadi pasar Wit Witan akan ditutup seperti rumah makan-rumah makan di beberapa tempat ditutup oleh Gugus Tugas. Apalagi orang yang datang ke pasar Wit Witan bukan hanya orang Banyuwangi saja, tapi banyak yang dari luar Banyuwangi. Yang mana kita tidak tahu mereka dari wilayah aman atau zona merah. Oleh karena itu jangan sampai pasar Wit Witan jadi klaster baru penularan Covid-19 dan kata kuncinya adalah kita harus ketat jalankan Protokol Kesehatan. Mari kesadaran kita bangun kalau pasar Wit Witan ingin terus beraktivitas”, kata Camat Tri kepada puluhan pelapak.
Pantauan media sebelum ada breaving dari Camat Tri, para pelapak melakukan kegiatan-kegiatan yang muaranya adalah berbenah dan melengkapi apa yang dibutuhkan untuk standar Protokol Kesehatan.(r35).