KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI –Warga Desa Singolatren Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, Selasa 21/7/2020 menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebelum penyerahan BPNT kepada penerima manfaat, Kepada Desa Singolatren Apandi menyampaikan beberapa hal. Yang pertama Kades Apandi menginformasikan terkait adanya beberapa nama penerima manfaat bantuan program apapun, yang sebelumnya ada tahu-tahu pada penerimaan berikutnya tidak ada.
“Mohon difahami kalau ada nama-nama pernerima bantuan dampak Covid 19 dari program bantuan apapun. Yang sebelumnya ada daftarnya kemudian pada penerimaan berikutnya tidak ada. Saya tegaskan itu bukan Pemerintah Desa mencoret, tapi sitem yang coret karena nama yang dicoret diketahui sudah menerima bantuan dari program lain. Sesuai aturannya memang tidak diperbolehkan satu orang menerima dobel bantuan, karena masih banyak yang membutuhkan”, jelas Kades Apandi.
Pada kesempatan yang sama Kades Apandi tak bosan-bosannya memberikan himbauan terkait kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan.
“Saya setiap ada kegiatan penyerahan bantuan tidak pernah bosan menghimbau kepada bapak ibu untuk tidak meremehkan Virus Corona. Percaya atau tidak faktanya banyak korban jiwa akibat terpapar Covid 19 atau Virus Corona ini. Bapak ibu percaya atau tidak ini adalah wajib saya selaku Kepala Desa mengingatkan masyarakat demi keselamatan bersama. Jadi saya minta bapak ibu tidak tersinggung kalau saya mewajibkan pakai masker. Jaga diri sendiri dan keluarga di rumah, hindari bergerombol”, lanjutnya.
Kades Apandi juga menyampaikan informasi bahwa sebagaimana terkutip dari pidato Presiden Joko Widodo di Metro Tv. Bahwa Presiden akan mengeluarkan Inpres berkenaan dengan akan diterapkannya sangsi kepada yang melanggar Protokol Kesehatan.
“Saya tadi pagi lihat di Metro Tv Pak Presiden mengatakan bahwa akan dikeluarkan Inpres terkait akan diterapkannya sangsi bagi yang melanggara Protokol Kesehatan. Maka saya minta bapak ibu setelah ini jangan sampai kalau keluar rumah tidak pakai masker supaya tidak kena sangsi”, infonya.
Sebagai konsekwensi dari penegasan kepada warganya wajib pakai masker. Saat itu juga Kades Apandi bagi-bagi masler kepada beberapa orang penerima manfaat yang kedapatan tidak pakai masker. (r35).