Warga Sumbersuko Grudug Polsek Dringu Terkait Dugaan Pidana Pencurian

KABAROPOSISI.NET|Probolinggo, – Di tengah Pandemi Covid-19 Ratusan Warga Gruduk Kantor Kepolisian Polsek Dringu untuk meminta pembuktian atas penangkapan salah satu warga yang diduga telah melakukan tindak kejahatan Pencurian Jarit “Tabir untuk Bawang Merah” 23/07/20.

Dalam orasinya, warga bersama LSM PASKAL meminta pembuktian atas serangkaian penangkapan yang dilakukan oleh Oknum POLRI Resort Wilayah setempat setelah 20 hari penangkapan atas terduga (ZL).

Bacaan Lainnya

Kepada kabar Oposisi, SI (35) Istri Terduga menceritakan, Suaminya ditangkap dikedimannya yang beralamat di Desa Sumbersuko RT.23 RW. 06 namun tanpa menunjukan surat perintah penangkapan oleh oknum Petugas Kepolisian pada saat itu, melainkan surat penangkapan atas ZL baru di serahkan setelah Tiga (3) hari pasca penangkapan, ” Katanya.

Istri terduga juga mengatakan akan kejanggalan Penanganan Kasus atas suaminya, fatwanya, Jarit atau Tabir Jaring Bawang Merah Tersebut hilangnya pada Bulan Januari namun Laporan baru dilakukan pada 30 April 2020.

Aksi datangi polsek Dringu

Ironisnya, pasca penangkapan terhadap ZL barang bukti yang dijadikan dakwaan tau-tau sudah ada di Polsek Dringu dan suami saya diminta untuk mengakui atas perbuatan sebagaimana yang disangkakan tapi pihak kepolisian mengapa juga tidak mengamankan orang yang selama ini menyimpan barang tersebut, dalam hal ini, “SI”juga menduga telah terjadi unsur kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian setempat, pasalnya, pada saat dijumpai baik istri maupun kerabat oleh terduga mengatakan, kondisinya pada saat itu terdapat ada bengkak/benjol pada bagian fisik terduga”,Tandasnya

Dan anehnya lagi muncul oknum polisi inisial FDK sebelum kasus ZNL terlaporkan, turut mengambil 2 unit motor ZNL yang saat itu digunakan sebagai barang bukti, namun aneh 2 Unit motor tidak di bawa ke polsek namun di bawa ke pelapor. Perlu di ketahui FDK adalah menantu Pelapor.

Hingga berita ini di lansir 2 unit motor sudah dikembalikan kepada keluarga tersangka.

FDK menurut informasi anggota Polres Probolinggo. Edukasi hukum memang sangat diperlukan di era milineal.

Aksi warga sempat memanas di karenakan Kapolsek Dringu tidak mau menemui dengan alasan sudah di ajak koordinasi dari beberapa pihak. (red/win)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *