KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Telah terjadi kecelakaan lalulintas (Laka Lantas), kendaraan Mitsubishi Fuso dengan Sepeda motor Honda Beat, yang mengakibatkan 1 (satu) orang korban luka terbuka prinsilan ( Kemaluan). Korban meninggal dunia di Rumah sakit Bhakti husada Krikilan Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi.
Lakalantas terjadi pada Senin, (27/07/2020) sekira pukul 07
30. WIB. di jalan raya Jember – Banyuwangi Barat Kilometer 156 tepatnya di Dusun Barurejo RT.01 RW.04 Desa Kalibarumanis Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi.
Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar, SH, menyampaikan kronologis kejadian menurut keterangan saksi.
“Lakalantas terjadi, awalnya Kendaraan Mitsubishi Truck Fuso Nopol : E- 9235-C yang dikendarai oleh BIBIT WIYONO melaju dari arah Timur ke Barat (T-B) dengan kecepatan Sedang. Sedangkan kendaraan Sepeda motor Honda Beat Nopol : P-5240-FU juga melaju dari arah Timur ke Barat (T-B) yang dikendarai oleh DEDI SISWANTO,” ujar Kapolsek Kalibaru.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), DEDI SISWANTO pengendara Sepeda motor Honda Beat hendak mendahului truck fuso yang ada di depannya. Di karenakan jalan raya banyak ceceran minyak ikan dan jalan menikung akhirnya DEDI SISWANTO terjatuh dan di tabrak Truck fuso tersebut sehingga korban DEDI SISWANTO mengalami luka-luka dan luka robek pada organ kemaluan. Selanjutnya korban di bawa ke RS. BHAKTI HUSADA Krikilan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan korban meninggal dunia di Rumah Sakit Bhakti Husada Krikilan,” kata AKP Abdul Jabbar, SH.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar, SH terkait identitas korban dan pengendara truck Mitsubishi yang terlibat dalam lakalantas.
“Korban bernama DEDI SISWANTO (Pengendara Spm. Honda Beat Nopol : P-5240-FU ) Laki-laki, 24 Tahun, Wiraswasta, alamat : Dusun Barurejo RT.03/RW.04 Desa Kalibarumanis kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi – JATIM. Dan Pengendara Kendaraan Mitsubishi fuso Nopol : E- 9235-C Laki-laki, 50 Tahun, Wiraswasta, alamat : Dusun Krajan RT.03/RW.09 Desa Wonorejo Kecamatan Kencong Kabupaten Jember – JATIM. (Memiliki SIM B11 Umum),” Terangnya.
Terjadinya lakalantas tersebut, lanjut AKP Abdul Jabbar, SH, bahwa kecelakaan diduga akibat faktor lalai dalam berkendara. Untuk kerugian material diperkiran senilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah),” pungkasnya. (ktb).