KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Banyuwangi. Personel Koramil 0825/08 Srono beserta Tiga Pilar, menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan, di Warga Perumahan Istana Blambangan Wonosobo Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi.Jum’at,07/08/2020
Diketahui, tujuan penegakan disiplin protokol kesehatan adalah untuk memberikan sosialisasi kepada para Warga Perumahan agar menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker. Tujuan lain adalah untuk memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Dalam pelaksaan penegakan disiplin, terpantau banyak masyarakat si area Perumahan yang abaikan keselamatan diri. Umumnya mereka tidak menggunakan masker. Akibat minimnya kesadaran masyarakat di masa pandemi Covid 19, aparat harus selalu berpatroli, Forkopimka beserta Tiga Pilar menyiapkan danĀ membagikan masker, penyampaian arahan Covid- 19 serta sosialisasi New Normal dalam mengantisipasi penularan Covid – 19.
Danramil 0825/08 Srono Kapten Inf Mustohir mewakili Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P menuturkan,” Saya selaku Danramil 0825/08 Srono bersama Petugas Gabungan Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Srono tidak pernah henti-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan Disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker kepada para warga yang ada di Perumahan maupun pedagang dan pengunjung Pasar yang berada diwilayah Koramil 0825/08 Srono, mengingat tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang, sehingga kita harus benar-benar serius dalam menegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan,”tuturnya.(Ktb/Pendim0825).