KABAROPOSISI.NET|Blora, _ Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pendidikan, pada hari Kamis (13/8/2020) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Rakor diikuti oleh para Kepala SMP, Kepala Korwil TK/SD Kecamatan, Dewan Pendidikan, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng wilayah IV, serta PGRI, dan pengawas sekolah.
Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Bupati Djoko Nugroho, didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Hendi Purnomo, dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Lilik Hernanto, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan di Pendopo Rumah Dinas Bupati.
Dalam rakor tersebut, banyak Kepala Sekolah yang menginginkan segera membuka sekolahnya agar proses pembelajaran bisa berjalan maksimal. Bahkan beberapa diantaranya menyatakan siap menyediakan peralatan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan, Hendi Purnomo, S.STP, MA, pun lantas memilih jalan tengah dengan menunjuk masing-masing satu sekolah di wilayah eks Kawedanan. Yakni eks Kawedanan Ngawen ditunjuk SMPN 1 Todanan, eks Kawedanan Randublatung ditunjuk SMPN 1 Menden, eks Kawedanan Cepu ditunjuk SMPN 2 Kedungtuban, dan eks Kawedanan Blora ditunjuk SMPN 2 Tunjungan.
“Sekolah sekolah ini berada di zona kuning dan letaknya berada di dalam, dalam artian tidak wilayah heterogen. Siswanya hanya dari wilayah sekitarnya, sehingga potensi penularannya minim. Sedangkan untuk MTs ada MTs Negeri Jepon sebagai pilot project percontohan madrasah. Jadi total ada lima,” ungkap Hendi Purnomo.
“Sementara baru SMP sederajat yang akan disiapkan. Sedangkan untuk SD dan TK/PAUD, belum. Kita tunggu perkembangan selanjutnya, koordinasi dengan Dinas Kesehatan akan terus dilakukan untuk mengetahui kondisi Covid-19 di Blora. Sebenarnya SMA/SMK juga ada yang ingin segera menggelar pembelajaran tatap muka, namun itu masuk ranah Provinsi,” pungkasnya.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Lilik Hernanto menyampaikan bahwa kondisi persebaran Covid-19 harus dijadikan bahan pertimbangan sebelum membuka kembali sekolah tatap muka. Dirinya mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Blora secara umum berstatus zona kuning dalam artian memiliki resiko rendah terhadap penularan Covid-19.
“Namun jika kita rinci per Kecamatan, masih ada 4 Kecamatan yang masuk zona orange, artinya memiliki resiko sedang dalam penularan Covid-19, yakni Cepu, Ngawen, Japah, dan Banjarejo. Kondisi ini akan terus berkembang dan bisa berubah, kita evaluasi dua minggu sekali. Sedangkan jumlah kasus ada 173, yang sudah sembuh 124 (70 persen lebih),” kata Lilik Hernanto.
Sementara itu, Bupati Djoko Nugroho mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap keberlangsungan pendidikan jarak jauh yang dinilai kurang efektif.
Bupati Djoko Nugroho, “Masih banyak saya jumpai anak-anak justru dibiarkan begitu saja bermain. Padahal harusnya mereka tetap belajar di rumah dengan pengawasan orang tua. Orang tua pun tidak bisa terus menerus mendampingi anaknya belajar jarak jauh dari rumah. Saya rasa yang masuk zona kuning ini bisa mempersiapkan diri untuk memulai pembelajaran tatap buka dengan syarat yang ketat, salah satunya persetujuan orang tua dan kesiapan sekolah.
Bupati juga meminta nantinya seluruh Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan bisa mengikuti rapid-test terlebih dahulu sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Jika selama masa uji coba 2 bulan itu dalam satu sekolah tidak ada kasus Covid-19, Bupati berjanji akan memberikan apresiasi kepada sekolah tersebut. Namun jika ada penularan, maka sekolah dianggap gagal dan akan dievaluasi kembali.
“Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan wajib dirapid-test dahulu sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka. Saya ingin ada sample, percontohan di beberapa sekolah lebih dahulu. Tolong Dinas Pendidikan bisa memilih untuk percontohan atau pilot project nya. Cek kesiapannya, kebutuhannya apa saja nanti kita cukupi semuanya, seperti masker, face shield, hand sanitizer dan lainnya,” lanjut Bupati.
Meskipun sudah ditunjuk 5 sekolah percontohan, pihaknya belum bisa menyebut kapan tanggal dimulainya pembelajaran tatap muka. Karena masih harus melalui banyak tahapan persiapan, mulai pengecekan kesiapan sekolah hingga persetujuan orangtua / wali anak didik. (GaS)