Desa Kertasada Sumenep, Pencairan BLT DD Tahap II

Kades Sabuwang (bersongkok), saat penerimaan BLT DD II

KABAROPOSISI.NET|Sumenep, _ Kementerian  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengkonfirmasi nominal bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahap II menjadi Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Jumlah yang diterima ini berkurang dibandingkan nominal besaran BLT Dana Desa tahap I sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk setiap KPM.

Bacaan Lainnya
Salah satu penerima KPM, tetap protokoler

Desa Kertasada kec Kalianget Kab Sumenep, (18/08/20) membagikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD sejumlah 110 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Balai Desa Kertasada.

Pembagian dengan mengutamakan Protokoler Covid 19 sesuai anjuran Pemerintah. Dengan harapan BLT berguna dan bermaslahat bagi penerima.

” Alhamdullilah, pembagian BLT DD Tahap 2 berjalan lancar, tak lupa protokoler kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dan perlu di ketahui BLT DD tahap 2 ini nominalnya berbeda dengan yang pertama, tahap ini penerimaan RP 300.000,.- dan di terimakan 110 KPM”, terang Kades Kertasada Sabuwang.

Pembagian BLT DD Tahap 2 juga di hadiri Babinsa dan Bhabinkabtimas Desa Kertasada.

” Selain BLT DD, juga masih ada bantuan yang lain seperti dari kemensos dan lainnya”, Imbuh Sabuwang. (pr@)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *