KABAROPOSISI.NET.|BANGKALAN–Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur beberapa bulan lalu mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), diantaranya sekolah harus memampangkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dimasing-masing sekolah.
Hal tersebut menindaklanjuti himbauan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia guna transparansi penggunaan BOS agar diketahui masyarakat pada umumnya.
Jufri Kora Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan menyatakan, dirinya akan menindaklanjuti kepada semua lembaga pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang enggan memampangkan RKAS nya.
“Saya sudah menegur beberapa lembaga sekolah, karena sesuai arahan dan surat edaran yang dikeluarkan oleh pak kadis, sekolah harus memampangkan RKAS itu nanti akan terwujud,” kata Jufri diruang kerjanya selasa (18/08/20) siang.
Saat ditanya perihal sekolah yang sudah melaksanakan pemampangan RKAS tersebut, dirinya mengaku belum mengetahui pasti, sebab kata dia pihaknya hingga kini belum menerima laporan dari masing-masing sekolah.
“Jadi saya tidak mendeteksi sejauh itu mas, dan sampai saat ini belum ada sekolah yang melaporkannya kepada saya. Mungkin ada sebagian sekolah yang sudah melaksanakan pemampangan RKAS itu,” Jelasnya. (Sul)