KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Personel Koramil 0825/01 Banyuwangi Bersama Polresta Banyuwangi, Subdenpom V/3-3 Banyuwangi, Lanal Banyuwangi, Satgas Gugus Tugas Covid-19 dan Sat Pol PP, melaksanakan Operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di wilayah Kecamatan Banyuwangi khususnya bagi pengguna Jalan Roda 2 dan Roda 4, Kamis, 27/08/2020
Selain sebagai upaya penegakan protokol kesehatan, operasi tersebut digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dalam kegiatan Operasi tersebut tidak hanya untuk warga yang keluar memakai kendaraan motor maupun pejalan kaki, tetapi juga bagi para penumpang yang memakai kendaraan roda empat baik truk maupun kendaraan pribadi, bagi warga yang keluar rumah dan terjaring razia tidak menggunakan masker, maka tim gabungan memberikan sosialisasi, mendata kepada yang terkena razia, agar mereka menggunakan masker sesuai anjuran pemerintah, yang selanjutnya oleh petugas diberi masker untuk langsung dipakai.
Sementara itu Danramil 0825/01 Banyuwangi Kapten Inf Sutaji mewakili Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P Menyampaikan Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kami berharap warga disiplin terhadap dirinya sendiri untuk mengikuti anjuran dari Pemerintah.
,”Operasi masker yang digelar juga sebagai sarana memantau warga masyarakat dan sekaligus mensosialisasikan kepada warga masyarakat supaya gemar memakai masker sesuai dengan anjuran Pemerintah,”tuturnya.(Khotib/Pendim0825)