Rapat Paripurna ABPD-P Kantor DPRD Blora Disegel

KABAROPOSISI.NET|Blora, – Rapat Paripurna ABPD-P tahun 2020 kabupaten Blora masuk masa Penetapan KUA-PPAS yang dilanjutkan penetapan ini diramaikan Aksi massa dari Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) mendesak kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora untuk menunda pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) 2020 Kabupaten Blora.

Massa berorasi di depan pintu pagar masuk gedung DPRD Blora sambil membawa spanduk berwarna merah tentang bertuliskan “Stop Politisasi APBD – Perubahan 2020 Blora”, hari Sabtu (29/8/2020) dimulai pukul 15.40 WIB.

Bacaan Lainnya

Eko Arifianto biasa dipanggil Kotak koordinator Geram (43) mengatakan, tidak sepantasnya anggaran APBD Perubahan digunakan untuk kepentingan politik praktis, yang dinilai sarat dengan kepentingan rezim kekuasaan.

“Kami selaku rakyat menolak jadi korban. Anggaran belanja daerah sepatutnya tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis mengekalkan rezim kekuasaan, tapi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora, ” kata Eko Arifianto saat ditemui di depan gedung DPRD Blora, Sabtu (29/8/2020).

Penggunaan Anggaran Negara yang tertuang dalam APBD dan APBD-P harus lah tetap sasaran dan juga jangan di manfaatkan untuk kepentingan lain.

Massa Di Depan DPRD Blora

Exi Agus Wijaya mengatakan, pengesahan anggaran APBD-P terkesan dipaksakan, dia menilai banyak anggaran yang diimplementasikan bukan dalam ranah prioritas tapi lebih keranah politis.

“Contoh, tidak digunakan untuk menambah anggaran honor guru tidak tetap (GTT) atau honorer yang lain. Malah ini ada sebesar 17 Miliar yang dialokasikan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Padahal PAUD libur, atau kenapa tidak digunakan untuk ketahan pangan di masa pademik, karena masih banyak petani – petani yang menjerit ditengah pandemik,” Jelasnya.

Bentuk kekecewaan Aksi massa tersebut buku tersebut dibakar tepat di gerbang gerbang DPRD. masa juga menyegel pintu masuk sebelah selatan gedung DPRD Blora. Sementara itu, unsur pimpinan DPRD saat ditemui masih mengadakan rapat bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (gas)

Pos terkait