Kabaroposisi.net | Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora kembali menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD setempat, Sabtu (10/08/2024). Agenda yang dibahas antara lain penandatanganan Nota Kesepahaman Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024.
Penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS tahun anggaran 2025, persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2024-2054, serta penyampaian buku memori akhir jabatan Pimpinan, Fraksi, dan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Blora.
Ketua DPRD Blora, Dasum menyampaikan pentingnya Ranperda ini untuk masa depan Kabupaten Blora. Ranperda ini diharapkan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup selama 30 tahun ke depan.
“RPPLH ini adalah salah satu landasan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan kita. Rencana ini akan menjadi panduan bagi kita semua dalam menjaga dan mengelola lingkungan selama tiga dekade ke depan,” kata Dasum.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras selama masa jabatan mereka.
“Periode ini adalah waktu yang penuh tantangan, namun juga penuh dengan pencapaian. Buku memori ini bukan hanya catatan akhir, tapi juga panduan bagi DPRD yang akan datang untuk terus melanjutkan apa yang sudah kita mulai, serta belajar dari apa yang telah kita hadapi,” ujar Dasum.
Buku ini, terang Dasum selain memuat berbagai catatan memori di akhir jabatan, juga sebagai refleksi atas kinerja DPRD periode 2019-2024 terakhir, termasuk pencapaian dan tantangan yang telah dihadapi.
Selain itu, rapat paripurna ini juga diakhiri dengan penyampaian buku memori akhir jabatan DPRD Blora periode 2019-2024. Buku ini
“Ini adalah catatan penting bagi kita semua, bukan hanya sebagai akhir dari masa jabatan, tetapi juga sebagai panduan bagi DPRD yang akan datang,” tutur Dasum.
Dokumen persetujuan Nota Kesepahaman KUA-PPAS tahun anggaran 2025 oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Blora, Achlif Nugroho Widhi Utomo.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut manyampaikan, bahwa salah satu sumber pendapatan yang direncanakan dalam Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora tahun 2025 adalah pinjaman daerah sebesar Rp. 215 miliar.
salah satu sumber pendapatan yang direncanakan dalam Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora tahun 2025 rencana ini masih berupa rancangan awal yang diajukan pinjaman daerah sebesar Rp. 215 miliar.
“Ini baru rancangan yang diajukan oleh eksekutif. Nantinya, kita bersama DPRD yang baru dan pemerintahan yang akan datang akan membahas lebih lanjut. Bisa jadi berubah tergantung kebijakan pemerintahan Blora yang baru,” ujar Achlif saat ditemui media ini usai rapat paripurna.
Achlif juga menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah ini bukanlah keputusan final. Ini merupakan rancangan awal yang diajukan oleh pihak eksekutif. Rencana ini akan dibahas dibahas lebih lanjut oleh DPRD yang baru bersama pemerintahan yang akan datang.
“Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 nanti akan kita bahas dengan pemerintahan berikutnya. Apakah mungkin kita berhutang lagi atau tidak, itu akan diputuskan nanti. Keputusan finalnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD yang baru bersama pemerintahan yang akan datang,” tegas Achlif.
Saat dikonfirmasi di tempat terkait hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, juga membenarkan adanya rencana tersebut. Menurutnya, pinjaman daerah sebesar Rp. 215 miliar direncanakan untuk membiayai percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora.
“Memang benar, kami merencanakan untuk melakukan pinjaman daerah kembali sebesar Rp. 215 miliar. Dana ini akan digunakan untuk membiayai percepatan pembangunan infrastruktur di Blora. Kita sudah pernah mengajukan pinjaman sebesar Rp. 139 miliar pada tahap awal pemerintahan Blora dan itu bisa kita selesaikan dengan baik,” jelas Komang. (GaS)