KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Pelapak Pasar Wit Witan Desa Alasmalang Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, kembali harus bersabar. Karena Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi luncurkan surat himbauan penutupan sementara aktifitas Pasar Kuliner se Kabupaten Banyuwangi.
Pasar Wit Witan sejak berlakunya New Normal di Kabupaten Banyuwangi beraktifitas kembali selama 9 Minggu. Penerapan protokol kesehatan cukup ketat diberlakukan oleh pengelola Paguyuban kepada pengunjung. Dalam rangka itu pun Forpimka Singojuruh terlibat untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di Pasar Wit Witan.
Dilihat dari isi surat yang ditandatangani langsung Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata ( Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi MY Bramuda, S.Sos.,MBA.,MM itu. Bukan karena pelanggaran khusus oleh Pasar Wit Witan terkait protokol kesehatan. Namun surat Nomor : 020 / 1991 /429.110/2020 berperihal himbauan itu berlaku kepada Pengelola Pasar Wisata Kuliner se Kabupaten Banyuwangi. Dalam rangka menyikapi perkembangan kasus Covid-19 dan sebagai upaya mengantisipasi terbentuknya kluster baru di Kabupaten Banyuwangi.
Sebagaimana ditegaskan oleh Kadisbudpar Kabupaten Banyuwangi MY Bramuda, S.Sos.,MBA.,MM saat dikonfirmasi, ” Waspadai terhadap Cluster”, singkatnya.
Kepala Desa Alasmalang Hadi Surigo dalam konfirmasinya menanggapi himbauan penutupan sementara Pasar Kuliner Wit Witan mengatakan.
“Ya saya selaku Kepala Desa ngabdi kepada situasi dan kondisi. Memang perkembangan saat ini covid 19 sudah merambah di desa-desa bahkan sekarang desa Alasmalang ada 3 orang. Untuk mengantisipasi hal itu saya kira wajar kalau sementara ditutup”, ungkapnya. (r35).