KABAROPOSISI.NET|Kediri, _ Usulan BUBU atau Badan Usaha Bandar Udara, menjadi atensi khusus oleh APDKD atau Aliansi Penegak Demokrasi Kediri Djayati.
Dalam agenda RDP dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri. RDP yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi 1 hari (01/09/20) dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Muhdi Hantoro dan Wakilnya Lutfi Mahmudiono.
Dalam usulannya APDKD mengusulkan 3 Hal Pokok yaitu masalah dampak sosial pra Pembangunan, saat pembangunan dan Pasca Pembangunan.
Dimana dalam proses tersebut terkesan kurang serius sehinga dampak negatif dari pembangunan masih belum tertangani dengan baik. Demikina juga dalam proses pembangunan.
Arif Bustaman dari APDKD menyebut, “masyarakat Kediri hanya jadi penonton. Banyak juga penipuan penipuan mengatasnamakan Proyek Bandara sehingga banyak jatuh Korban. Untuk itu APDKD juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut kasus tersebut”, kata Arif.
Yang lebih bagus jika tercetus ide Pemerintah dalam membentuk BUBU untuk penanganan operasional Bandara kedepannya.
“Jadi Bandara tidak harus dikelola oleh Angkasa Pura tapi bisa dikerjakan oleh putra daerah. Dampaknya secara ekonomi sangat besar termasuk bisa merekrut puluhan ribu tenaga kerja sekitar,” Tambah Khoirul Anam.
Konsep BUBU ini sangat memungkinkan dengan dasar hukum Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 56 Tahun 2015 Tentang KEGIATAN PENGUSAHAAN DI BANDAR UDARA dan Permen Perhubungan RI no PM 187 Tahun 2015.
Dikarenakan pihak Gudang Garam tidak hadir dalam RDP tersebut maka acara ditunda dan akan mengagendakan lagi RDP berikutnya dengan mengundang lagi pihak pihak Terkait khususnya PT Gudang Garam Tbk.
Di temui awak media seusai RDP, Tomi Ari Wibowo Ketua Ikatan Pemuda Kediri (IPK) yang juga bagian dari APDKD meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kediri tidak lelah dan berkomitmen tinggi dalam pembentukan BUBU serta pengelolaan bandara nantinya. Pemerintah harus membentuk tim dan melakukan koordinasi dengan semua pihak termasuk PT Gudang Garam Tbk. Guna terwujudnya Badan Usaha Bandar Udara nantinya”, Tegas Tomi. (uli)