Bupati Bangkalan Launching Mall Pelayanan Publik

KABAROPOSISI.NET.|BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan Madura Jawa Timur Launching Mall Pelayanan Publik (MPP), kamis (3/9/20) siang bertempat di Bangkalan Plaza (Banplaz) lantai 3.

Kehadiran Mall Pelayanan Publik tersebut merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat, sehingga nantinya proses pengurusan perizinan maupun layanan lainnya dapat diproses disatu tempat.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, dengan adanya mall pelayanan publik (MPP) agar masyarakat juga lebih mudah mendapat pelayanan publik.

“Jadi sekarang masyarakat tidak perlu datang ke surabaya dan pamekasan untuk mengurus paspor, cukup datang ke MPP. Tapi untuk sementara prosesnya tiga hari baru bisa diambil,” kata Ra Latif sapaan akrabnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ainul Gufron mengatakan, setelah beberapa kali sempat tertunda karena disebabkan oleh Pandemi Covid-19, namun dirinya tetap optimis sukseskan program pemerintah tersebut.

“Sempat tertunda karena pandemi covid-19 di bulan maret, dan juga ada penyempurnaan beberapa sarpras serta adanya tambahan imigrasi yang ingin bergabung di MPP,” kata Ainul Gufron.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk mempermudah serta mempercepat pelayanan kepada publik, MPP juga sebagai fasilitas untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memenuhi harapan masyarakat bangkalan.

“Pemkab Bangkalan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Perlu diketahui, ada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang menyatu dalam MPP, diantaranya Bappeda, Bapenda, PUPR, PRKP, Disdik, Dinkes, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas LH, Satpol PP, Diskominfo, DPMPTSP dan Dinsos.

Dua instansi swasta PDAM dan Bank Jatim serta 7 instansi veetikal, Polres Bangkalan, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, ATR BPN, BPJS dan Imigrasi serta didukung oleh 33 personil. (Sul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *