KABAROPOSISI.NET|Blora, _ Wakil Bupati Blora saat ini Arief Rohman menjadi salah satu kepala daerah yang mendapatkan teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait Pilkada 2020. Arif ditegur karena membawa massa saat pendaftaran Pilkada 2020.
” Saya atas nama Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati meminta maaf atas kejadian hal tersebut. Ini akan menjadi evaluasi bersama,” ucap Arief Rohman saat ditemui rumah dinas Senin sore (7/9/2020).
Arief Rohman mengatakan pihaknya tak meminta relawan dan simpatisan untuk mengikuti proses pendaftaran dirinya maju Pilkada Blora. Dia pun mengaku kaget dengan banyaknya massa.
” Terus terang saya sendiri juga benar benar kaget ada relawan simpatisan dari berbagai elemen mengikuti pendaftaran kemarin, dan itu tidak ada yang mengkoordinir,” terang Arief Rohman
Arief Rohman sudah melarang para simpatisan untuk mengikuti proses pendaftaran Pilkada Blora 2020. Rencana pendaftaran kemarin sebenarnya sederhana. Datang ke KPU terus pulang. Karena jarak kantor PKB dengan gedung KPU tidak terlalu jauh kami pun memutuskan untuk jalan kaki,” jelasnya. Arief yang tidak menduga sama sekali begitu banyak simpatisan yang datang.
Ketua KPU Kabupaten Blora M Khamdun mengaku sudah sering kali menyampaikan untuk tidak membawa massa dengan jumlah besar saat pendaftaran. Hal tersebut sudah disampaikan dalam setiap kesempatan rapat koordinasi dengan parpol.
” Dan itu sudah kita terapkan dengan protokol di halaman KPU. Namun di luar pagar KPU itu sudah di luar rentang kendali KPU dan Menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati Protokol kesehatan, ” terang Khamdun.
Hal tersebut bakal menjadi catatan bagi penyelenggara Pemilu terkait pelaksanaan tahapan Pilkada 2020. KPU, Bawaslu, hingga kepolisian bakal berkoordinasi untuk meminimalisir kerumunan massa pada tahapan selanjutnya.
” Contoh nanti pada 23 September penetapan calon dan 24 September pengundian nomor urut. Nantinya jika tidak ada pengendalian secara sama-sama akan terjadi kerumunan massa, belum lagi di tahapan kampanye. Maka hal ini akan menjadi evaluasi bersama,” terangnya.
Perlu diketahui total ada 51 kepala daerah yang mendapatkan teguran dari Menteri Dalam Negeri Tito Carnavian melalui Kepala Pusat Penerangan Benni Irwan karena melakukan pelanggaran menimbulkan kerumunan massa saat pilkada 2020. (Gas)