KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI –Dalam rangka melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, personel Koramil 0825/08 Srono memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional Rabuan Desa Parijatah Wetan Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi tentang penerapan protokol kesehatan.
Imbauan tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran warga masyarakat tentang perlunya protokol kesehatan menuju era tatanan baru new normal diwilayah Kabupaten Banyuwangi secara umum
Menurut Danramil 0825/08 Srono Kapten Inf Mustohir mewakili Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P menuturkan,”Himbauan dan sosialisasi ini guna mewujudkan kesadaran masyarakat dalam penegakan disiplin Covid-19. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di diwilayah Koramil 0825/08 Srono dan Kabupaten Banyuwangi pada umumnya,”tuturnya.
Personel yang di turunkan di pasar tradisional Rabuan guna membagikan masker serta melakukan himbauan dan sosialisasi dan tetap menggunakan masker, menjaga jarak serta sering mencuci tangan.(Khotib/Pendim0825)