Personel Koramil 0825/06 Gambiran Bersama Forkopimka Gelar Operasi Protokol Kesehatan.

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Gambiran, Personel Koramil 0825/06 Gambiran bersama Forkopimka Gambiran melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan di Pasar Jajag dan jalan raya. Kamis,17/09/2020

Adapun kegiatan yang digelar oleh personel Koramil 0825/06 Gambiran bersama Forkopimka Gambiran tersebut yaitu memantau penerapan disiplin warga yang melaksanakan aktivitas jual beli di sekitar Pasar Jajag serta pengendara di jalan raya yang berada di Kecamatan Gambiran yang tidak menggunakan masker dengan memberikan teguran berupa sangsi sosial serta dan edukasi kepada warga.

Ditempat terpisah, Danramil 0825/06 Gambiran Kapten Inf I Ketut Sukranata, S.Sos mewakili Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P menuturkan,” Operasi Yustisi penertiban dan penindakan dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi kegiatan masyarakat ditempat keramaian seperti pasar dan pengguna jalan sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 berjalan sesuai intruksi dari pemerintah Kabupaten Banyuwangi,”Tuturnya.

Danramil 0825/06 Gambiran Kapten Inf I Ketut Sukranata, S.Sos juga menambahkan,” Apabila ada warga dalam kegiatan Operasi didapatkan tidak memakai masker dalam kegiatan operasi yustisi ini maka tindakan terhadap warga yang tidak menggunakan masker, diberi tindakan surat pernyataan dan membeli masker,”imbuhnya.

Tentunya kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Koramil 0825/06 Gambiran bersama Forkopimka Gambiran tersebut masyarakatnya sangat mengapresiasi dengan adanya penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 yang dilaksanakan TNI khususnya Koramil 0825/06 Gambiran bersama Forkopimka Gambiran, karena terkadang masyarakat terlena dan lupa sehingga protokol kesehatan sering terabaikan, oleh sebab itu perlu adanya kegiatan-kegiatan rutin dilakukan sehingga memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi. (Khotib/Pendim0825)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *