PT. GLEN NEVIS GUNUNG TERONG, Hendak Gusur Rumah Warga Tuai Penolakan

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI –Beredar kabar upaya penggusuran pada sebanyak 27 unit rumah warga oleh PT. GLEN NEVIS GUNUNG TERONG Desa Kebunrejo Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi, Minggu 20/09/2020.

Sayangnya upaya penggusuran terhadap 27 unit rumah warga yang berada di Afd. Wonosari sebagaimana tertera surat Nomor : 057/PERSONALIA/GN – GT/IX/2020 berperihal : Pengosongan Rumah itu, menuai penolakan dari warga.

Menurut sumber info “MS” alasannya pihak Kebun akan melakukan penggusuran, karena warga yang menempat di Afd. Wonosari sudah tidak lagi sebagai karyawan Kebun atau sudah lewati masa pensiun. Tak hanya itu kata “MS” ada juga salah satu warga yang beberapa bulan lalu punya masalah dengan Kebun yaitu ketangkap mengambil kopi. Yang mana kalau diuangkan kopi yang diambil oleh warga tersebut hanya senilai 150 ribu rupiah. Tetapi permasalahan sudah selesai di Polsek Kalibaru.

Lanjut “MS” ketika ditanya alasan penolakan penggusuran oleh warga dikatakan alasan mereka karena rumah yang ditempati warga tersebut bukan fasilitas yang dibangun oleh Kebun alias biaya sendiri. Selain itu warga menempat di Kebun Afd. Wonosari sejak tahun 1952 artinya sekira kurang lebih sudah selama 60 tahun lebih dan bekerja atau berkontribusi kepada Kebun Gunung Terong.

Menariknya ternyata dengan kejadian tersebut ada para pihak yang berempati terhadap nasib warga di Afd. Wonosari Kebun Gunung Terong. Yaitu hadir untuk mendampingi sebagai wujud solidaritas atau kemanusian untuk puluhan warga di Afd. Wonosari RT 04 RW 03 Desa Kebunrejo itu, para Aktivis Sosial Kecamatan Kalibaru, dan Forum Komonitas  Mahasiswa Kalibaru (FKMK)

Sementara terkutip dalam surat pihak PT. GLEN NEVIS GUNUNG TERONG memberikan batas waktu pengosongan rumah sampai Tanggal 20 September 2020. Kalau sampai batas waktu yang tentukan oleh pihak Kebun, warga tidak meninggalkan rumah tersebut dilakukan penggusuran paksa oleh pihak Kebun.

Yang disesalkan sebagaimana disampaikan oleh salah satu warga yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi awak media. Mengatakan bahwa rencana penggusuran tersebut tidak ada koordinasi atau tanpa pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kuga Forpimka Kalibaru.

Namun menurut “MS” penggusuran akhirnya tidak jadi dilakukan setelah mendapat penolakan keras dari warga.

“Alhamdulilah tadi akhirnya tidak sempat terjadi penggusuran, dan warga serta rekan-rekan aktivis juga Mahasiswa menunggu tindak lanjut yang kabarnya pihak Kebun akan meminta Forpimka untuk memfasilitasi terkait musyawarah selanjutnya”, pungkasnya.

Kepala Desa Kebunrejo dikonfirmasi apakah rencana penggusuran oleh Pihak PT GLEN NEVIS pada 27 unit rumah warga di Afd Wonosari, ada kooordinasi atau semacam pemberitahuan ke Pemerintah Desa Pak ?

“Masih belum mediasi mas, nunggu info lebih lanjut baru kemarin ada konfirmasi dari Kebun lewat telpon bahwa tidak ada penggusuran. Kita lihat nanti setelah mediasi aja mas”, kata Kades Kebunrejo yang akrab dengan nama panggilan Didik.

Kades Didik enggan memberikan penjelasan lebih jauh kepada awak media, kalau belum ada kepastian hasil mediaai untuk musyawarah mufakat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *