Probolinggo,kabaroposisi.net,- Penyebaran virus Corona atau yang lebih populer dengan sebutan Covid-19 seolah tiupan angin puting beliung yang tak mengenal siapa dan apa yang ada didepannya, semua akan diterjang dan dihantam oleh serangannya.
Dengan penyebaran yang begitu cepat itu dijawab dengan kegiatan yang tak mengenal waktu oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Mereka dengan setia mengingatkan khususnya masyarakat di wilayah tanggung jawab teritorial Koramil 0820/12 Kraksaan.
Inilah salah satu wujud kecintaan Pemerintah kepada rakyatnya yang sedang terkena pandemi Covid-19.
Seperti saat ini para Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan aparat terkait melaksanakan apel pengecekan di halaman Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, sebagai awal pelaksanaan kegiatan.
Dalam apel tersebut disampaikan semua rencana kegiatan Patroli, dari sasaran, kegiatan di sasaran dan waktu pelaksanaan. Selasa, (22-9-20)
Kali ini Kapten Inf Matali, Komandan Koramil 0820/12 Kraksaan terjun langsung ketempat-tempat berkerumunnya massa, seperti tempat hiburan, pertokoan dan pasar.
Bersama Satgas COVID-19 Kecamatan Kraksaan dan Camat Kraksaan Ponerin S sos, Kapolsek Kraksaan kompol Sujianto, Kepala Satpol PP, H. Achmad Aruman S. sos dan Kepala Pasar Jouli bersama-sama melaksanakan operasi pendisiplinan pemakaian masker bertempat di Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Tak bosan-bosannya anggota Satgas Covid -19 mengingatkan para pengunjung warung warung untuk menggunakan masker di saat belanja. Cuci tangan pakai sabun, bawa handsanitaser sendiri dan selalu menjaga jarak bila berada di kerumunan.
Saat awak media berkesempatan berbincang dengan Kapten Inf Matali di sela-sela kegiatannya mengatakan masih ada aja masyarakat yang tidak mengerti dan masa bodoh tentang pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan, jadi menurutnya sudah sepantasnya bila Pemerintah telah mengeluarkan perintah penindakan bagi mereka yang tidak mau melaksanakan Protokol Kesehatan, karena saat ini yang bisa mencegah dan memutus penyebaran Virus Corona hanyalah dengan berdisiplin melaksanakan Protokol Kesehatan Tegasnya. (Cakra393-Win)