KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Menyusul adanya Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Dan Pergub No. 53 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Terlibat langsung dalam kegiatan tersebut Camat Singojuruh Trisetia Supriyanto, S.STP.,M.Si beserta staf-stafnya dan Trantibnya, Kapolsek Singojuruh Ipda Abd. Rahman beserta para Kanit, dan Danramil 0825/13 Singojuruh Letda Wailik beserta personilnya.
Ada pemandangan menarik yaitu warga yang terjaring setelah mendapat teguran oleh petugas yaitu Kanit Binmas Polsek Singojuruh Aiptu Didik Sudarmanto, SH. Dikenakan sangsi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan ada yang diminta untuk menghafal Pancasila.
Sementara Camat Trisetia menyampaikan bahwa kegiatan operasi yustisi terus akan dilaksankan sampai betul-betul masyarakat sadar akan bahaya covid 19.
“Kegiatan ini akam kami adakan terus bersama Pak Kapolsek dan Pak Danramil di wilayah Kecamatan Singojuruh. Tentu harapan kami dari kegiatan ini masyarakat harus betul-betul mau menyadari betapa bahayanya cobid 19, sehingga kami harus memberikan perhatian dengan cara seperti ini”, ungkapnya.
Danramil Singojuruh Letda Wailik menggaris bawahi apa yang disampaikan oleh Camat dan Kapolsek Singijuruh sebelumnya.
“Kami sepedapat dengan Pak Camat dan Pak Kapolsek, bahwa semua ini kami lakukan demi menyelamatkan masyarakat dari covid 19. Oleh karena itu kami di Forpimka selalu dan selalu koordinasi serta bersinergi bagaimana masyarakat di Kecamatan Singojuruh ini tidak terjadi klaster baru. Kami menghimbau kepada masyarakat mari bersama-sama atasi penularan covid 19 di lingkungan masing-masing tidak sulit hanya dengan disiplin bermasker, rajin cuci tangan, dan hindari kerumunan”, sambung Danramil Letda Wailik. (r35).