Probolinggo,kabaroposisi.net,- Penyebaran Virus Corona sampai saat ini terus menunjukkan grafik peningkatan penularannya, hal ini bukan hanya semata mata tanggung jawab Pemerintah semata, dan harus menjadi tanggung jawab bersama agar bangsa kita bisa cepat selesai dalam menghadapi virus ini.
Pemerintah telah membentuk tim gugus percepatan dalam menangani Virus ini, mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat Desa/Kelurahan. Semua lapisan masyarakat harus ikut aktif dalam segala upaya untuk memutus penyebaran Covid-19.
Hal ini sangat membutuhkan kedisiplinan dan kesadaran yang tinggi bagi semua lapisan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas kehidupan sehari hari. Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pemerintah. Kita harus rajin mencuci tangan pakai sabun, Pakai masker dan jaga jarak dalam berinteraksi sosial serta selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Senin, (28-9-20).
Terkait dengan program Pemerintah ini Kodim 0820/Probolinggo juga mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mensukseskan program Pemerintah dalam upaya mencegah penularan Virus Corona.
sesuai petunjuk dari Komando atas agar semua jajaran TNI terutama TNI AD untuk terus mendukung program Pemerintah memutus rantai penyebaran Virus Corona ini dengan menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan.
Hal yang sebenarnya tidak perlu terjadi disaat Pandemi Virus Corona seperti ini, masih adanya masyarakat yang tidak mengindahkan anjuran Pemerintah untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kerumunan massa yang berakibat dapat mempercepat penyebaran virus Corona.
Pada saat Letda Inf Joni anggota Kodim 0820/Probolinggo memimpin Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan masih menemukan salah satu warga Kelurahan Mangunharjo Kota Probolinggo menyelenggarakan hiburan yang mendatangkan kerumunan massa cukup banyak. Hal ini sangat rawan dan berpotensi mengakibatkan penyebaran Virus Corona apalagi tidak sedikit penonton yang tidak mentaati Protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker.
Dengan pendekatan persuasif dan memberikan pengertian akhirnya dari pihak penyelenggara mau menghentikan kegiatan tersebut dan massa dapat dibubarkan.
Saat awak media mengkonfirmasi kejadian ini kepada Komandan Kodim 0820/Probolinggo, Letkol Inf Imam Wibowo mengatakan memang hal tersebut adalah anjuran Pemerintah untuk melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan, salah satunya adalah melarang mengadakan hal-hal yang dapat mendatangkan kerumunan massa. Kita selalu pelaku Satgas Penegakan Disiplin Kesehatan sudah menjadi kewajibannya untuk melakukan hal tersebut seperti yang dilakukan Letnan Joni dilapangan, tegas Komandan Kodim 0820/Probolinggo. (Cakra393-Win)