Audensi Pekerja Seni Tercederai Pengusiran Kepada Pelaku Seni

Penggunaan topeng saat audinsi, seni tidak ada tolak ukurnya

KABAROPOSISI.NET|Blora, _ Setelah terjadi pembubaran beberapa kali pekerja seni, ketika sedang manggung di orang punya hajat seperti sunat, pernikahan dibeberapa lokasi.

Aliansi Pekerja Seni Blora meminta audensi dengan Bupati. Yang dilaksanakan kemari Senin 5/10/2020. Bersama dengan Bupati Blora Joko Nugroho, Kepala Dinas Pemuda Olah raga, Budaya dan Pariwisata Slamet Pamudji, Kepala Inspektorat Blora Kunto Aji, Kadinsos Endah Purwaningsih.

Bacaan Lainnya

Terkait terjadinya pengusiran salah satu anggota Aliansi Pekerja Seni Blora yang memakai kostum gendruwon karena memang rencana kita adalah pesta kostum oleh Bupati Blora.

Sementara itu Koordinator Umum Aliansi Pekerja Seni Blora Eko Arifianto menyayangkan pengusiran yang dilakukan Bupati tersebut karena telah menolak upaya para seniman untuk memberikan kritik dan masukan lewat seni budaya yang humanis.

”Sangat memprihatinkan sekali bila Bupati yang selama ini kita cintai ternyata minim apresiasi tentang seni. Ini kan audiensi seniman, bukan audiensi PNS yang semuanya harus seragam,” jelasnya.

Eko yang akrab disapa Kotak juga mengatakan, selain tidak mempunyai alasan tepat, bentuk pengusiran tersebut juga dinilai memberangus nilai nilai demokrasi.

Penggunaan topeng ini yang diusir oleh Bupati Blora

“Ya, bila yang dijadikan alasan adalah topeng Gendruwon yang kami pakai, sungguh sangat tidak substansial dan jauh dari tema audiensi yang akan dilakukan yaitu nasib para pekerja seni Blora di tengah pandemi. Sosok otoriter anti kritik malah terlihat jelas di akhir kepemimpinannya,” ujarnya.

Lebih lanjut soal pengusiran Exi Agus Wijaya mengatakan Sangat berbeda ketika audiens di DPRD mereka tidak mempermasalahkan kenapa ketika dipemkab dipermasalahkan, ini kan audensi Pekerja seni harus tahu itu.

” ini membuktikan Bupati Blora kurang peka terhadap seni, ” tandas Exi Agus Wijaya

Hari ini kita semua membuktikan, kebijakan yang berpihak kepada kaum pekerja seni budaya Blora tidak jatuh sendirinya dari langit. Tapi itu semua perlu kita perjuangkan semua. Terlepas dari itu, aliansi pekerja seni budaya tetap berjuang agar kebijakan berpihak kepada para pekerja seni mendorong Bupati Blora berpihak kepada pekerja seni, menghasilkan beberapa kesepakatan

1. Untuk acara hiburan seni membuat MOU memorandum of understanding (nota kesepakatan) antara Pekerja seni, Yang punya hajat, dan forkompimcam menegaskan kalau acara seni hiburan sesuai dengan protokol Kesehatan. ( Jaga jarak, pakai masker, cuci tangan )

2. Acara seni di perbolehkan selama Sesuai protokol Kesehatan.

3. Acara Hiburan seni di perbolehkan hanya di siang hari. ( Malam belum di perbolehkan )

4. Selama acara hiburan seni sesuai protokol Kesehatan tidak akan di hentikan dan jika acara seni hiburan tidak sesuai protokol kesehatan akan di hentikan.

5. Menghimbau kepala pelaku seni budaya selain menampilkan hiburan seni budaya juga bisa terlibat dalam pencegahan penyebaran Covid 19.

6. Keputusan berlaku per Tanggal 7 Oktober 2020

Para pekerja seni diundang dengan perwakilan dari aliansi untuk terlibat pertemuan antara Forkompinda dan forkompimcam besok tgl 6 Oktober 2020 pukul 13.00 di tempat yang sama Gedung pertemuan Pemkab Blora. (gas)

Pos terkait