FGD Bojonegoro Kampung Pesilat, Sepakati Aturan Pendirian Tugu Pencak Silat

KABAROPOSISI.NET|Bojonegoro, _ Banyaknya Tugu Pencak Silat dari berbagai perguruan yang dapat menimbulkan perselisihan antara oknum Pencak Silat dari persoalan yang ditimbulkan oleh keberadaan tugu pencak silat baik dilakukan oleh Oknum Oknum yang tidak bertanggung jawab seperti pencoretan dan perusakan.

Ini menjadi perhatian tersendiri bagi Petinggi pencak Silat di Bojonegoro maupun kepolisian guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Bojonegoro.

Bacaan Lainnya

Untuk meminimalisir berbagai persoalan yang bisa menyebabkan ketidakharmonisan antar anggota Pencak silat di Bojonegoro, Polres Bojonegoro bersama Ketua Perguruan pencak Silat yang tergabung dalam BKP (Bojonegoro Kampung Pesilat menggelar FGD (Forum Group Diskusi) yang membahas persoalan pendirian tugu baru di Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menyampaikan dalam sambutannya bahwa Pencak Silat di Bojonegoro merupakan simbul budaya bangsa dan juga simbul dari terciptanya ketertiban masyarakat, sehingga anggota Pencak silat harus menjadi tauladan yang baik di masyarakat guna terciptanya kamtibmas yang kondusif di Masyarakat.

“Tahun ini menjadi contoh yang baik bagi pencak silat di seluruh Nusantara, bahwa dalam giat bulan Suro seluruh kegiatan Pencak Silat berjalan aman tertib dan lancar tanpa ada kerusuhan atau gesekan sekecil apapun,” Terang AKBP M Budi Hendrawan, Kamis (8/10/2020).

Persoalan yang muncul dan bisa menganggu kebersamaan, persatuan, dan persaudaraan memang harus diselesaikan dengan segera mungkin, agar tidak menjadi berkepanjangan.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan pimpin langsung diskusi

Sehingga dengan adanya sering bertemu para Ketua Pencak Silat dan juga dalam forum FGD akan selalu menjadi wadah penyelesaian setiap persoalan yang muncul di Kabupaten Bojonegoro.

“Jangan sampai hal yang sudah baik bisa ternoda, mari kita bersama meningkatkan yang sudah ada menjadi hal yang lebih baik lagi, selesaikan setiap persoalan yang ada tanpa meninggalkan kepentingan bersama,” Ujar AKBP M Budi Hendrawan.

Sementara itu dalam Forum FGD, Yang di hadiri oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, Kasat Binmas AKP Sujono, Kasat Intel AKP Benni, Ketua BKP Wahyu Subakdiono dan seluruh ketua Perguruan sebanyak 20 orang dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid 19, Dialkukan dialog bersama yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro yang membahas persoalan pendirian tugu baru yang menjadi polemik di Perguruan Pencak Silat di Bojonegoro.

Dengan keberadaan dan rencana perguruan yang akan mendirikan tugu pencak silat baru, akhirnya dapat diambil kesimpulan dan kesepakatan setelah melalui perbincangan panjang diantaranya adalah, bahwa perguruan Pencak Silat boleh mendirikan tugu baru dalam setahun masing masing perguruan hanya dua Tugu se Kabupaten Bojonegoro.

Kemudian Pendirian tugu harus berada di tanah pribadi disertai bukti kepemilikan lahan, dan tidak boleh didirikan di fasilitas Umum milik Pemerintah atau desa.

Selanjutnya sebelum mendirikan tugu harus mendapatkan persetujuan dari lingkungan maksimal 4 orang dengan mengetahui kepala Desa dan BKP kecamatan setempat, dan pendirian tugu juga harus mengikuti ketentuan aturan yang berlaku.

Kesepakatan tersebut kemudian di tanda tangani oleh 20 Ketua Perguruan dan harus dilaksanakan oleh seluruh Perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

“Kita semua sudah sepakat semoga tidak ada lagi yang dipersoalkan dalam aturan pendirian tugu ini,” Kata Ketua BKP Wahyu Subakdiono.

Wahyu Subakdiono juga mengajak kepada seluruh Ketua Perguruan yang hadir untuk selalu bersama sama menciptakan Kamtibmas dan menungkatkan kebersamaan misi dan visi dalam Bojonegoro Kampung Pesilat dalam melestarikan Budaya, meraih Prestasi dan juga Menjaga Kamtibmas di Bojonegoro. (Red*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *