KABAROPOSISI.NET | BANYUWANGI – Aksi penolakan disyahkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law), terjadi di berbagai penjuru kota besar di Indonesia. Dan kali ini Senin 12 /10/2020 demo aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Dilakukan oleh ribuan Mahasiswa Banyuwangi di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Terik sinar matahari bukan jadi halangan bagi calon penerus bangsa, sulap jalan raya sekitar Gedung DPRD jadi lautan manusia seketika. Teriakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja (Omnibus Law) berikut alasannya, terus dikomandangkan oleh orator aksi. Bentangan spanduk, kibaran bendera merah putih, atribut kampus, dan ragam tulisan-tulisan bentuk penolakan hiasi suasana aksi.
Terpantau media sedikit ada insiden pembakaran ban bekas oleh peserta aksi, sehingga suasana sejenak riuh karena ada kobaran api dan kepulan asap tebal di tengah-tengah aksi. Hal tersebut dilakukan bisa jadi hanya sekedar untuk mengundang respon anggota Dewan, untuk segera keluar Gedung menemui peserta aksi.
Beruntung dalam waktu yang tidak terlalu lama, penghuni Gedung DPRD Banyuwangi dalam hal ini Ketua DPRD dari Fraksi PDI-P I Made Cahyana Negara, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB Ali Machrus, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat Michael Edy Hariyanto, dan beberapa anggota DPRD lainnya. Segera keluar Gedung menemui ribuan masa aksi yang bertahan dan sudah tapal kuda Gedung Dewan tersebut.
Sorak sorai apresiasi peserta aksi bergemuruh ketika beberapa orang penting di DPRD Banyuwangi itu merespon dan mau menemuinya. Ketiga orang pimpinan DPRD baik Made Cahyana, Machrus, dan Michael naik ke panggung orator. Samar-samar terdengar suara salah satu Pimpinan DPRD yaitu Machrus mengatakan, ” kami akan meneruskan aspirasi ini”. Selebihnya tidak terdengar jelas karena gemuruh suara peserta aksi mengalahkan suara sound system.
Terlihat orator aksi menyodorkan selembar kertas yang diduga berisikan tuntutan-tuntutan berkenaan dengan tema pokok yaitu “Tolak Omnibus Law”. Dan sepertinya ketiga pimpinan DPRD bubuhkan tanda tangan pada lembar kertas yang disodorkan oleh perwakilan peserta aksi. Pasca penandatanganan, ketiga orang pimpinan DPRD berikut yang lain memisahkan diri dari masa aksi dan kembali menuju halaman Gedung Dewan.
Jalannya aksi oleh ribuan mahasiswa itu dalam kawalan ketat dan pengamanan Polresta Banyuwangi. Meski sesekali ada hal-hal yang bisa memicu terjadinya kericuhan, namun terkendali karena terbangun sinergi korlap aksi dengan personil Polresta Banyuwangi. Ada pemandangan menarik dan humanis sekali, yaitu personil Polresta peduli dengan membagi-bagikan air mineral kepada peserta aksi dari balik pagar Gedung Dewan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes.Pol. Arman Asmara Syarifudin, SH.,SIK.,MH, dikonfirmasi di sela-sela jalannya aksi memberikan keterangan seputar pelaksanaan pengangamanan aksi demo.
”Polresta Banyuwangi menurunkan anggotanya sebanyak 1.150 personil untuk mengamankan jalannya demo. Harapan saya dalam unjuk rasa ini berjalan secara tertib sehingga tujuan daripada kegiatan tercapai. Kita sudah berbaur dengan para pengunjuk rasa dan berkomunikasi dengan teman-teman. Agar tidak terjadi hal-hal yang negatif. Untuk adik-adik para pelajar dihimbau jangan ikut dalam aksi, karena dalam undang-undangnya tidak boleh. Banyuwangi damai, mari kita jaga bersama Banyuwangi tercinta ini,” tuturnya.
Secara keseluruhan kegiatan aksi demo berjalan lancar aman terkendali. Peserta aksipun setelah menyampaikan orasi aspirasi dan mendapat respon dari anggota Dewan. Berangsur-angsur dengan damai meninggalkan Gedung DPRD Banyuwangi. (r35/ktb).