Mobil Terbakar di Area SPBU Karangketug Pasuruan Raya

Kapolsek Gadingrejo bersama anggota telah mendatangi TKP Kebakaran Roda Empat dengan Plat Nomer N 1968 W yang terbakar di area
SPBU Karangketug.

KABAROPOSISI.NET.| PASURUAN RAYA – Terjadi kebakaran Kendaraan Roda Empat/Mobil dengan Plat Nomer N 1968 W TKP Jl. A.Yani Kel.Karangketug Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan.

Pemilik Kendaraan, Nur Aini 25 Tahun, Dsn.BanyuBiru Kidul Rt 1 Rw 2, Ds.SumberRejo, Kec.Winongan, Kab.Pasuruan, Agama : Islam, (Selasa ,13 /10/2020).

Bacaan Lainnya

Sekira pukul 05.30 wib Nur aini, Selaku yang punya kendaraan telah melakukan pengisian BBM jenis premium sebanyak Rp 300.000 setelah melakukan transaksi pembayaran dan menunggu kembalian tiba – tiba terlihat api dari dalam belakang mobil menyambar dan menimbulkan terjadinya kebakaran.
Selanjutnya pada pukul 06.45 wib PMK dari Kota Pasuruan sebanyak 2 unit tiba di TKP dan melaksanakan pemadaman.

Adapun kerugian akibat terjadinya kebakaran -+ Rp 20.000.000,- ( Dua Puluh Juta Rupiah), Api dapat di padamkan pada pukul 07.00 Wib dalam keadaan aman terkendali.

Kapolsek Gadingrejo, Piket SPKT Polsek Gadingrejo, Kanit Reskrim Iptu Agung S., Bripka Yanuar K, Bripka Amien W Mendatangi TKP, Memeriksa saksi saksi, Memeriksa pemilik Kendaraan, Menghubungi team Inafis Polres Pasuruan Kota.

Bahwa kejadian kebakaran Kendaraan dimungkinkan adanya Konsleting kelistrikan di mobil,Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya korban materil. Api dilokasi kebakaran sudah padam sekitar pukul 07.00. (Pi87)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *