KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Sebelumnya ribuan Mahasiswa gelar aksi demo ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi. Namun saat itu jalannya aksi berlangsung aman terkendali nyaris tidak ada insiden penanda aksi akan ricuh.
Hal itu dikarenakan beberapa Pimpinan DPRD pada aksi demo pertama berkenan menemui masa aksi dan mau menandatangani apa yang menjadi tuntutan atau aspirasi masa aksi.
Kali ini Kamis 22/10/2020 ratusan Mahasiswa kembali gelar aksi demo lanjutan di Kantor DPRD dengan maksut menagih tindak lanjut dari penandatanganan para Pimpinan DPRD penolakan UU Ciptaker (Omnibus Law).
Terdengar teriakan dari orator aksi yang kurang lebihnya mengatakan “sudah sepuluh hari dewan tidak serius menanggapi usulan rakyat, rakyat bersatu tak bisa dikalahkan”, teriaknya sayup-sayup terdengar.
Pantauan media aksi demo mendadak berubah jadi ricuh, pemicunya diduga karena tak satupun anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi menemui peserta aksi. Akhirnya terjadilah aksi pelemparan dan saling dorong antara aparat pengamanan dengan perserta masa aksi.
Akibatnya pintu gerbang gedung Dewan roboh, suasana semakin ricuh. Untuk pengendalian kondisi terpaksa aparat pengamanan tembakkan gas air mata dan gunakan Water Canon. Tak lama kemudian sekira pukul 17:05 Wib masa aksipun berhasil dibubarkan, terlihat ada beberapa masa aksi diamankan oleh aparat pengamanan. (r35/tim).