KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Bertempat di jalan Raya Kaligesing, dusun Kaligesing, desa Karangmulyo, kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, anggota Posramil 0825/23 mendukung kegiatan opserasi yustisi dalam rangka penertiban penggunaan masker bagi warga masyarakat yang keluar rumah guna mencegah penyebaran covid-19.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forpimka kecamatan Tegalsari, bpk. Waris Andrianto Kades Karangmulyo, Serma Mujiono Babinsa desa Karangmulyo, Brigadir Heris Babinkamtibmas desa Karangmulyo, anggota Polsek Tegalsari, Satpol PP 4 orang, Puskesmas Kec. Tegalsari 3 orang dan Linmas 4 orang, Minggu 25/10/2020.
Para Babinsa memberikan sosialisasi kesadaran menggunakan masker, pendisiplinan penggunaan masker., pendataan dan memberi peringatan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan serta memberian masker masker gratis
Peltu Mohadi Danposramil 0825/23 Tegalsari menghimbau Kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tegalsari untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker sering mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer,”ucapnya. (ktb)
