KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Koramil 0825/10 Bangorejo bersama Tim Gugus Tugas Covid’19 laksanakan Oprasi Masker dan Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah pasar Dusun Sumberjambe Desa Temurejo Kecamatan Bangorejo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Sekcam Bangorejo, Babinsa Desa Temurejo, Babinkamtibmas Desa Temurejo, Tenaga Medis UPTD Puskesmas Sambirejo, Kepala desa Temurejo dan Relawan covid 19. Senin (26/10/2020).
Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid- 19 sudah dilaksanaka oleh petugas gabungan dari Koramil 0825/10, Polsek dan Satpol PP Kec. Bangorejo dijalan raya poros dengan sasaran operasi terutama bagi warga yg tdk menggunakan masker untuk diwajibkan menggunakan masker.
Danramil Bangorejo Kapten Inf Lukman Hartadi bersama Forkopimka menindak tegas kepada warga yg tidak menggunakan masker sesuai peraturan Protokol Kesehatan Covid- 19 dan Perda yang sdh dikeluarkan oleh Pemkab. Banyuwangi.
“Tetap memberikan himbauan dan arahan kepada warga tentang pentingnya penggunaan masker dimasa pandemi Covid- 19 serta mentaati peraruran Protokol Kesehatan demi memutus rantai penularan Covid- 19,”tambahnya
“Semua warga harus mematuhi peraturan kesehatan seperti menggunakan masker, hand sanitizer, jaga jarak dan sering mencuci tangan,”ujarnya
“Semua warga Kecamatan Siliragung harus disiplin dan menjaga kesehatan diri masing-masing seperti rajin berolahraga, berjemur dan berdoa kepada Allah SWT,”tambahnya
Dari hasil penertiban masker didapati masih banyak warga yang tidak memakai masker, langkah-langkah yang diambil yaitu menegur atau menghimbau warga tersebut. (ktb)