Probolinggo,kabaroposisi.net,-Penyebaran Virus Corona hingga kini seakan tak pernah ada habis habisnya, namun demikian anggota Satgas Covid-19 khususnya yang berada di Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, juga tak mengenal lelah untuk menyampaikan himbauan Pemerintah untuk memutus penyebaran Virus Corona ini.
Sebagai implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) No. 6 Tahun 2020, Operasi Penegakan Disiplin dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sabtu, (31/10/20).
Anggota Satgas Covid 19 Kecamatan Gending tersebut melakukan pengawasan di Pasar Sebaung kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, dengan sasaran pedagang maupun masyarakat yang berbelanja dalam hal mengenakan masker, termasuk penyediaan sarana cuci tangan yang disediakan oleh kepala Pasar.
Dalam kegiatan operasi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut. Camat Gending, RR Deny Kartikasari, SH. MM menyampaikan, bahwa saat ini Satgas fokus melakukan menanamkan kesadaran masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan, masyarakat harus membiasakan diri dengan pola hidup baru dengan rajin mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak sosial dengan orang lain, untuk melindungi diri kita masing-masing dari bahaya Covid-19 tersebut. Ungkapnya.
Komandan Koramil 0820/19 Gending Kpt Inf Eddy Sutomo. Menambahkan kepada pengunjung dan pembeli di pasar yang intinya, kalau keluar rumah harus memakai masker utamanya kalau mau masuk pasar karena kita semua tidak tau siapa yang membawa virus yang bisa menularkan kepada kita semua. Pungkasnya.
untuk para pengunjung pasar, usahakan tidak membawa anak balita masuk kedalam Pasar karena balita rentan terhadap penyakit, utamanya Virus, kalau terpaksa dibawa harus dilindungi dengan masker.
Jaga jarak antar pembeli dengan pembeli begitu juga antara pembeli dan pedagang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Tegasnya.
(Cakra393-Win)