KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Senin (02-10-2020) Babinsa Pesanggaran laksanakan operasi yustisi masker berdasarkan tindak lanjut Perda no 2 tahun 2020 Provinsi Jawa Timur, kepada warga masyarakat yang melintas di jalan bertempat di perempatan timur Makoramil 0825/11 Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran dengan personel gabungan TNI/POLRI dan instansi terkait lainnya sebanyak ±14 orang personel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Serma Sutriyono Bati Bakti TNI 0825/11 Pesanggaran, Aiptu Jatmiko Polsek Pesaanggaran, Muklas Staf PKM Pesanggaran, Suryanto Anggota Satpol PP Kec. Pesanggaran, anggota Koramil = 3 orang, anggota Polsek Pesanggaran = 5 orang, Staf Karyawan PKM Pesanggaran = 4 orang dan Satpol PP Pesanggaran = 2 org
Personel gabungan melakukan pemantauan kepada warga masyarakat yang melintas yang menggunakan kendaraan roda 2 atau roda 4
Tahapan Pertama Personel gabungan mendapatkan 12 orang warga yang terjaring razia tidak pakai masker. Tahapan Kedua Personel gabungan melanjutkan kembali razia masyarakat yang melintas, terdapat 10 orang warga masyarakat yang tidak memakai masker. Pada tahapan terkahir Personel gabungan mendapatkan pengguna jalan yang tidak memakai masker sebanyak 5 orang, Jumlah yang terjaring razia masker pada saat ini sebanyak = 27 orang
Tujuan di adakan operasi yustisi masker di wilayah kecamatan pesanggaran yakni untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin dalam penggunaan masker, memberitahukan kepada masyarakat bahwa covid-19 masih ada dan belum selesai, maka dari itu di himbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan
Gugus tugas kecamatan pesanggaran terus menggalakkan protokol kesehatan kepada warga masyarakat khususnya yang tidak mengetahui tentang New Normal. Peningkatan wawasan tentang penting memakai masker di saat keluar rumah atau bepergian di saat masa pandemi covid-19 pada sperti sekarang ini. Melaksanakan terus operasi yustisi masker agar masyarakat tidak menganggap remeh tentang pentingnya memakai masker saat pandemi Covid-19
Serma Sutriyono menghimbau Kepada seluruh masyarakat Pesanggaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker pemutih tangan dan jaga jarak,”ujarnya. (ktb/Pendim 0825)