Oknum Kepala Sekolah Dilaporkan Bawaslu Blora Di Duga Mengarahkan Kesalah Satu Paslon

KABAROPOSISI.NET|Blora, _ Setelah Viral dimedsos, oknum Kepala Sekolah SD 1 Bogorejo, Kecamatan Japah, Lilik Kotot Supriadi akhirnya dilaporkan ke Bawaslu Blora Senin 9/11/2020.

Kepsek tersebut dilaporkan dengan dugaan netralitas ASN. Sebelumnya, beredar video oknum kepala sekolah yang diduga ikut mengarahkan untuk memilih salah satu paslon.

Bacaan Lainnya

Dalam video tersebut kegiatan dilaksanakan di Kantor Korwil Pendidikan, video berdurasi 1.20 menit oknum Kepala Sekolah meminta bantuan puluhan guru untuk mendarat dalam Pilkada 9 Desember mendatang.

Suara dalam video tersebut “ Tadi pagi pak kokok bupati ngebel saya. Disini. Baru saja. Titip salam untuk panjenengan semua. Salam sejahtera dari bapak kokok. Seperti itu. Ngebel saya. Disini mohon bantuannya, semua bagi bapak ibu yang rawuh disini, tanggal 9 jangan lupa bunda kita akan punya hajat. Panjenengan harus mendarat. Insya allah, bunda kita nanti bisa memimpin kita lagi. Ini pesan juga dari bapak bupati tadi seperti itu. sekali lagi titip salam yang sedalam dalamnya kagem panjenengan”, ucapnya kepada peserta puluhan guru dalam pertemuan di di Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Japah pada Kamis 5 November 2020 kemarin.

Lilik mengaku yang dimaksud Bunda adalah Umi Kulsum Djoko Nugroho. Calon paslon Nomor urut 3. Namun dirinya membantah kalau itu dikatakan sebagai kampanye dan mengarahkan untuk memenangkan salah satu paslon kepada awak media via telepon.

“Bunda yang dimaksut ya bunda kita, bu kokok (Umi Djoko Nugroho, Red). Tidak kampanye. Tidak ada ajakan. Hanya pembinaan Dinas. Kita tidak ada hubungannya dengan politik. Tidak ada. Jangan diperpanjang klarifikasi lagi,” ucapnya sambil menutup sambungan selulernya.

Isa Yuli Haryanto salah satu warga desa Genjahan kecamatan Jiken Kabupaten Blora mengatakan secara resmi dia melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SD di Wilayah Japah ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Blora, Senin (9/11) kemarin. Selanjutnya, laporan diterima oleh Staf Bawaslu, Edi Puryono.

“Saya ingin agar demokrasi berjalan dengan bersih dan jujur. ASN jangan terlibat dalam politik praktis. Anggaran-anggaran yang masuk ke APBD tidak dipolitisasi untuk kepentingan salah satu calon. Mohon semua masyarakat ikut mengawasi bersama-sama. ASN harus benar-benar netral. Kami minta kepada Bawaslu bisa profesional untuk menindaklanjuti laporan saya. Aturannya sudah jelas,” ungkapnya.

Sementara itu, Staf Bawaslu Kabupaten Blora Edi Puryono membenarkan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

Tiga hari untuk analisa semua data-data yang ada, termasuk video yang sudah viral di media social. Selanjutnya dua hari untuk pengambilan keputusannya oleh Pejabat Bawaslu.

Komisioner Bawaslu Blora Sugie Rusyono mengaku Bawaslu Blora sudah menelusuri hal tersebut. “Sudah ditelusuri dan dikaji awal,”ucapnya.

Di hubungi secara terpisah, Komisioner KASN RI 2019-2024, Dr. Arie Budhiman mengaku, pihakanya akan segera melakukan konfirmasi terkait kasus tersebut. “Segera kami konfirmais kasus tersebut, ” Ujarnya. (gas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *