KABAROPOSISI.NET|Madiun, _ Proyek peningkatan Jalan Beton Muneng – Kenongorejo Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun yang dimenangkan oleh ” CV HIDAYAH “. Bersumber dari DAU P – APBD Kabupaten Madiun Tahun 2020 Dengan Anggaran RP.2.059.162.000,-Diduga dikerjakan asal jadi (19/11/20).
Pantauan wartawan saat berada di lokasi pembangunan Jalan Rabat Beton yang berkelanjutan berada di Desa Muneng – Kenongorejo tersebut ini tidak pantas diapreasi, Pasalnya pembangunan jalan rabat beton diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi RAB sehingga diperkirakan bangunan tidak akan bertahan lama.
Saat konfirmasi dengan Pengawas dari PUPR kab Madiun Wahyu Jatmiko, “itu pernah saya ingatkan tentang hal itu”, tegasnya.
Untuk ketebalan rabat beton yang seharusnya 20 cm disitu ditemukan cuma 19 cm .
Pembangunan jalan rabat beton yang kondisinya saat ini hampir mencapai 50 persen minim pengawasan.
Saat awak media beserta tim di lokasi pekerjaan peningkatan jalan beton Muneng – Kenongorejo akan konfirmasi pada pihak Direktur Kontraktor CV HIDAYAH Katimin Via Telpon, pihak kontraktor tambah tak beritikad baik dengan arogannya membenturkan media dengan mendatangkan Anggota polsek Pilangkenceng datang memakai mobil patroli Polsek Pilangkenceng.
Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Madiun Anang Tri Widodo saat di Konfirmasi awak media terkait pekerjaan jalan rabat beton Muneng – Kenongorejo mengatakan, “Akan kami lakukan pembinaan, ucapan terima kasih kepada rekan wartawan yang sudah melakukan sebagai kontrol sosial, Kami akan Cek lapangan dan lakukan pembinaan pada kontraktor, tegas Anang Tri Widodo saat ditemui di ruang kerjanya (20/11/20). ( tim )